KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan seluruh calon penumpang KA Jarak Jauh untuk membawa kartu vaksin Covid-19 dengan keterangan minimal telah menerima satu dosis vaksin.
Selain itu, surat keterangan hasil negatif GeNose pun sudah tidak berlaku. Kini, calon penumpang hanya bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen atau swab PCR.
Salah satu penumpang KA Jarak Jauh yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta pada Selasa (6/7/2021) bernama Nadhifa mengatakan, adanya perubahan dan penambahan syarat itu memiliki kemungkinan untuk memperlama proses pemeriksaan berkas.
Baca juga: Update Syarat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat, GeNose Tak Berlaku
“Mungkin iya, karena ada aja gitu penumpang yang belum siapin berkasnya dari awal. Jadi masih nyari-nyari surat vaksin atau antigen di HP atau tasnya,” kata dia, Senin (19/7/2021).
Meski begitu jika dilihat dari petugas pemeriksaan berkas di stasiun, Nadhifa mengatakan bahwa mereka tetap melakukan pemeriksaan dengan cepat tanpa hambatan.
Sementara itu, penumpang lain bernama Dita Yulinda Putri menuturkan bahwa persyaratan saat ini terbilang cukup rumit. Terlebih karena GeNose sudah tidak berlaku lagi.
Baca juga: PPKM Darurat, Daop 1 Jakarta Batasi Perjalanan KA Jarak Jauh
“Untungnya masih diperbolehkan antigen saja. Coba harus PCR, pasti aku tinggal di Malang sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tutur dia yang melakukan perjalanan dari Malang ke Jakarta pada Kamis (15/7/2021).
Untuk kartu vaksin, PT KAI mengizinkan calon penumpang untuk membawanya dalam bentuk fisik atau digital. Namun mengutip Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), terdapat pengecualian akan hal itu.
Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak bisa atau belum divaksin dengan alasan medis dapat menggunakan surat keterangan negatif rapid antigen atau PCR. Namun, harus ada keterangan dari dokter spesialis.
Terkait hal ini, Nadhifa mengatakan bahwa dia merasa aman karena PT KAI berlakukan kebijakan tersebut meski menurutnya vaksin tidak 100 persen menjamin penumpang bebas Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.