Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik KA Jarak Jauh Saat PPKM Darurat Bikin Aman, Tapi...

Kompas.com - 20/07/2021, 09:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan seluruh calon penumpang KA Jarak Jauh untuk membawa kartu vaksin Covid-19 dengan keterangan minimal telah menerima satu dosis vaksin.

Selain itu, surat keterangan hasil negatif GeNose pun sudah tidak berlaku. Kini, calon penumpang hanya bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen atau swab PCR.

Salah satu penumpang KA Jarak Jauh yang melakukan perjalanan dari Jakarta ke Yogyakarta pada Selasa (6/7/2021) bernama Nadhifa mengatakan, adanya perubahan dan penambahan syarat itu memiliki kemungkinan untuk memperlama proses pemeriksaan berkas.

Baca juga: Update Syarat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat, GeNose Tak Berlaku

“Mungkin iya, karena ada aja gitu penumpang yang belum siapin berkasnya dari awal. Jadi masih nyari-nyari surat vaksin atau antigen di HP atau tasnya,” kata dia, Senin (19/7/2021).

Meski begitu jika dilihat dari petugas pemeriksaan berkas di stasiun, Nadhifa mengatakan bahwa mereka tetap melakukan pemeriksaan dengan cepat tanpa hambatan.

Sementara itu, penumpang lain bernama Dita Yulinda Putri menuturkan bahwa persyaratan saat ini terbilang cukup rumit. Terlebih karena GeNose sudah tidak berlaku lagi.

Baca juga: PPKM Darurat, Daop 1 Jakarta Batasi Perjalanan KA Jarak Jauh

“Untungnya masih diperbolehkan antigen saja. Coba harus PCR, pasti aku tinggal di Malang sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tutur dia yang melakukan perjalanan dari Malang ke Jakarta pada Kamis (15/7/2021).

Syarat kartu vaksin bikin aman, tapi...

Untuk kartu vaksin, PT KAI mengizinkan calon penumpang untuk membawanya dalam bentuk fisik atau digital. Namun mengutip Kompas.com, Sabtu (3/7/2021), terdapat pengecualian akan hal itu.

Penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak bisa atau belum divaksin dengan alasan medis dapat menggunakan surat keterangan negatif rapid antigen atau PCR. Namun, harus ada keterangan dari dokter spesialis.

Terkait hal ini, Nadhifa mengatakan bahwa dia merasa aman karena PT KAI berlakukan kebijakan tersebut meski menurutnya vaksin tidak 100 persen menjamin penumpang bebas Covid-19.

Ilustrasi Kartu VaksinasiKOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi Kartu Vaksinasi

“Tapi seenggakna lumayan bikin diri aku merasa sedikit terproteksi gitu karena orang-orang yang satu gerbong sama aku juga kan berarti udah vaksin gitu. Jadi seenggaknya meminimalkan penyebaran virus aja gitu,” jelas dia.

Dita juga menuturkan hal yang sama bahwa dirinya merasa aman dengan adanya kewajiban menunjukkan kartu vaksin.

Namun, dia cukup menyayangkan bahwa syarat tersebut juga sempat membuatnya kesulitan mencari sentra vaksinasi di Malang yang pada saat itu hanya diperuntukkan bagi warga KTP Malang.

Baca juga: Pengalaman Naik KA Jarak Jauh saat PPKM Darurat, Pemeriksaan Berkas Secepat Kilat

“Walau ada beberapa yang untuk umum, tapi kuotanya pun terbatas. Karena aku niat naik KA, aku cari info dulu lah di Instagram KAI dan ternyata KAI di Stasiun Malang mengadakan vaksin gratis untuk pemegang tiket KA Jarak Jauh,” jelas Dita.

Dia melanjutkan bahwa saat mengetahui hal tersebut, dia langsung bergegas ke stasiun bersama temannya dan langsung bertanya kepada petugas terkait vaksin gratis tersebut.

Kendati demikian, berdasarkan informasi dari Dita, Stasiun Malang hanya membuka kuota 20 orang per hari untuk vaksinasi Covid-19.

Baca juga: 3 Upaya PT KAI Sukseskan PPKM Darurat, Kurangi Perjalanan KA Jarak Jauh hingga Perketat Syarat Naik KA

“Itu pun ada yang sudah antre dari malam harinya, jam 12 malam, untuk dapat vaksin ini. Bahkan ada yang enggak dapat juga. Aku dan temanku agak gimana ya kalau harus antre dari malam hari tanpa kepastian,” ujar dia.

“Enggak wajar sih masa vaksin dibatasi hanya 20 orang per hari, sedangkan yang naik dari Stasiun Malang pasti lebih dari itu setiap hari. Cuma ya mau gimana lagi,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com