KOMPAS.com – Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) memutuskan untuk memperpanjang kawasan wisata di wilayahnya hingga 25 Juli 2021.
Melansir informasi dalam akun Instagram @btn_gn_halimunsalak, Kamis (22/7/2021), penutupan didasari oleh Surat Edaran (SE) Balai TNGHS Nomor SE.969/T.14/TU/HMS/7/2021.
SE Balai TNGHS Nomor SE.969/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Perpanjangan Penutupan Sementara Aktivitas Kunjungan Wisata Alam di Kawasan TNGHS di Wilayah Kabupaten Bogor.
Baca juga: Jalur Trekking Paling Menawan di Kaki Gunung Salak Bogor
“Sehubungan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang, objek wisata di Tanahalisa masih ditutup hingga tanggal 25 Juli 2021,” seperti yang tertera dalam salah satu unggahan.
Dalam SE tersebut dikatakan bahwa penutupan kunjungan wisata di Kabupaten Bogor meliputi Resort PTNW Gunung Salak I, Resort PTNW Gunung Salak II, Resort PTNW Gunung Butak, Resort PTNW Gunung Botol, dan Resort PTNW Gunung Cikaniki.
Meski SE ditujukan untuk penutupan kawasan wisata di Kabupaten Bogor, namun pihak TNGHS juga menutup kawasan wisata yang ada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Trekking di Kaki Gunung Salak, Dikagetkan Ular dalam Tiga Babak
Adapun, penutupan tersebut mencakup Resort PTNW Kawah Ratu, Resort PTNW Gunung Bedil, Resort PTNW Panggarangan, dan Resort PTNW Cibedug.
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar tempat wisata alam dalam resor-resor di atas yang belum menerima kunjungan wisatawan yang Kompas.com rangkum, Jumat (23/7/2021):
Kabupaten Lebak
Kabupaten Bogor
Baca juga: Pengalaman Lihat Golden Sunrise di Kaki Gunung Salak, Super Keren!
Kabupaten Sukabumi
Sebelumnya, Balai TNGHS menutup kawasan wisata yang telah disebutkan selama PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli.
Mengutip Kompas.com, Selasa (6/7/2021), penutupan kawasan wisata tersebut juga diumumkan lewat akun Instagram pada Jumat (2/7/2021).
Penutupan mengacu pada SE Balai TNGHS Nomor 908/T.14/TU/HMS/7/2021 untuk Kabupaten Bogor, Nomor 909/T.14/TU/HMS/7/2021 untuk Kabupaten Sukabumi, dan Nomor 910/T.14/TU/HMS/7/2021 untuk Kabupaten Lebak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.