Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Pendakian Gunung Prau Berencana Dibuka 27 Juli 2021

Kompas.com - 23/07/2021, 20:45 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Prau di Jawa Tengah rencananya akan dibuka secara serentak pada 27 Juli 2021.

Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates, Achmad Afifudin, mengonfirmasi hal tersebut kepada Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

“(Pembukaan kembali semua jalur pendakian) masih sementara atau baru rencana,” ujar dia.

Adapun, rencana dibuka kembalinya seluruh jalur pendakian Gunung Prau merupakan tindak lanjut dari PPKM Darurat yang saat ini tengah diperpanjang pada 21-25 Juli.

Baca juga: 6 Tips Mendaki Gunung Prau via Igirmranak, Siapkan Senter walau Siang

Untuk diketahui, Gunung Prau merupakan gunung yang masuk dalam wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.

Gunung yang terletak pada ketinggian 2.590 meter dari permukaan laut (mdpl) ini memiliki lima jalur pendakian resmi yakni via Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.

Baca juga: Syarat Mendaki Gunung Prau yang Rencananya Buka 27 Juli 2021

Terkait pemilihan tanggal untuk rencana pembukaan jalur pendakian tersebut, Achmad mengatakan hal ini berkaitan dengan kemungkinan PPKM Darurat diperpanjang.

“Biar persiapan saja, antisipasi kalau memang PPKM harus diperpanjang lagi,” jelasnya.

Ditutup selama PPKM Darurat

Sunset di jalur pendakian Gunung Prau via Igirmranak.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Sunset di jalur pendakian Gunung Prau via Igirmranak.

Sebelumnya, seluruh jalur pendakian Gunung Prau ditutup secara serentak pada 5-20 Juli 2021 seiring dengan berlakunya PPKM Darurat.

Kendati demikian, penutupan diperpanjang mengikuti kebijakan pemerintah Indonesia yang memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli mendatang.

Mengutip Kompas.com, Jumat (2/7/2021), Achmad mengatakan bahwa penutupan juga mengacu pada aturan dari Perhutani.

Baca juga: Catatan Pendakian Gunung Prau via Igirmranak, Salah Satu yang Terindah

“Iya tutup. Mengacu pada aturan PPKM dan mengacu pada surat (dari Perhutani),” tuturnya, Jumat.

Adapun, surat Perhutani yang dimaksud adalah Surat Pengumuman Nomor 0475/043.7/KDU/2021 tentang Tindak Lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali.

Surat tersebut menyatakan, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menutup seluruh daerah tujuan wisata yang berada dalam kawasan hutan Perum Perhutani KPH Kedu Utara.

Adapun, KPH Kedu Utara meliputi Kabupaten Magelang, Temanggung, Semarang, Wonosobo, dan Kendal. Lima kabupaten tersebut berada dalam Daerah Asesmen 3 yang menerapkan PPKM Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com