Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mendaki Gunung Prau yang Rencananya Buka 27 Juli 2021

Kompas.com - 23/07/2021, 21:44 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Wajib mengisi e-HAC Indonesia.

Laut

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau on-site sebelum keberangkatan.
  4. Wajib mengisi e-HAC Indonesia.
  5. Pelaku perjalanan penyeberangan memiliki syarat yang sama yang tertera pada poin 1-4.

Kereta api antarkota

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau on-site sebelum keberangkatan.

Baca juga: 6 Tips Mendaki Gunung Prau via Igirmranak, Siapkan Senter walau Siang

Transportasi darat pakai kendaraan umum

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Transportasi darat pakai kendaraan pribadi

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Transportasi darat pakai sepeda motor

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan lainnya yang berlaku dan perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Penumpang semua moda transportasi berusia di bawah 18 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Penumpang semua moda transportasi berusia di bawah 18 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Penumpang semua moda transportasi berusia di bawah 18 tahun wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Pelaku perjalanan berkepentingan khusus yang tidak/belum vaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan: 1) hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, 2) hasil negatif rapid antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com