KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Salah satu langkah Pemkot Bogor adalah memberlakukan kebijakan ganjil-genap yang berlaku sampai Minggu (26/7/2021). Pemberlakuan kebijakan ganjil genap-itu akan berlangsung selama 24 jam penuh.
Baca juga: Daftar 17 Titik Penyekatan di Kota Bogor Per 16 Juli 2021 Selama PPKM Darurat
Menurut postingan akun Instagram Pemkot Bogor di @pemkotbogor, ada 15 check point untuk penerapan ganjil-genap di Kota Bogor, yakni:
1. Simpang Jembatan Merah
2. Simpang Empang (satu arah dari Bogor Trade Mall)
3. Simpang Baranangsiang
4. Simpang McDonald's Lodaya
5. Simpang Pos Terpadu Djuanda
6. Simpang Denpom
7. Simpang Warung Jambu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.