Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2021, 08:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor turut mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Salah satu langkah Pemkot Bogor adalah memberlakukan kebijakan ganjil-genap yang berlaku sampai Minggu (26/7/2021). Pemberlakuan kebijakan ganjil genap-itu akan berlangsung selama 24 jam penuh.

Baca juga: Daftar 17 Titik Penyekatan di Kota Bogor Per 16 Juli 2021 Selama PPKM Darurat

Menurut postingan akun Instagram Pemkot Bogor di @pemkotbogor, ada 15 check point untuk penerapan ganjil-genap di Kota Bogor, yakni:

1. Simpang Jembatan Merah

2. Simpang Empang (satu arah dari Bogor Trade Mall)

3. Simpang Baranangsiang

4. Simpang McDonald's Lodaya

5. Simpang Pos Terpadu Djuanda

6. Simpang Denpom

7. Simpang Warung Jambu

8. Simpang SPBU Vivo Air Mancur

9. Putaran Ex BL Binarum

10. Undepass Solis

11. Simpang Tol BORR

12. Putaran SPBU Veteran

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com