13. Simpang Salabenda
14. Simpang Ciawi
15. Simpang Darmaga
16. Simpang Yasmin
17. Simpang Brimob Kd Halang
Adapun, ada beberapa kendaraan yang bebas dari aturan ganjil-genap di Kota Bogor, yakni sebagai berikut:
1. Pemadam kebakaran
2. Ambulance/mobil jenazah
3. Tenaga kesehatan
4. Kendaraan dinas TNI/POLRI
5. Angkutan umum
6. Angkutan online
7. Angkutan logistik/sembako
8. Kondisi darurat lainnya
Selain pemberlakuan ganjil-genap, perlu diketahui bahwa pada pukul 21.00 WIB, ruas jalan sistem satu arah dan jalan protokol ditutup.
Baca juga: Update Lokasi Pelaksanaan Ganjil Genap di Bogor Akhir Pekan Ini
Masyarakat yang hendak melintas di Kota Bogor pun diimbau untuk memperhatikan aturan ini, terutama pada akhir pekan tanggal 25 Juli 2021.
Kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap tentunya akan diminta putar balik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.