Namun sejak pandemi melanda, dia melakukan berbagai cara agar tetap bertahan baik untuk kehidupan pribadi maupun kehidupan usaha pariwisatanya.
“Geo Trans Wisata tidak memiliki karyawan tetap, jadi kami tidak melakukan PHK. Cuma ya tenaga freelance yang biasa kami ajak kerja pun nanyain kapan ada pekerjaan lagi,” jelasnya.
Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara, baik itu pemasukan dari wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus).
Baca juga: Pendakian Gunung Prau Batal Buka karena PPKM Darurat Diperpanjang
Selama pandemi Covid-19, Indonesia lebih banyak mengandalkan kegiatan wisata para wisnus yang berlibur ke tempat wisata antarkota/kabupaten atau antar pulau.
Kendati demikian, dibatasinya mobilitas masyarakat dan ditutupnya sebagian besar tempat wisata menurut Bagus tidak menguntungkan para pelaku pariwisata.
“Jangankan PPKM Darurat, keadaan pandemi tanpa PPKM Darurat pun sangat merugikan pelaku pariwisata. Dan selama ini pelaku pariwisata menjadi semacam anak tiri daripada pekerja lain,” ungkap dia.
“Padahal, dunia pariwisata menyumbang pendapatan yang besar juga bagi negara. Untuk alternatif (PPKM Darurat), sebenarnya tetap dengan pelaksanaan protokol kesehatan di kegiatan pariwisata (baik dari wisatawan maupun pelaku pariwisata),” imbuh Bagus.
Baca juga: PPKM Darurat, TN dan TWA akan Buka Sesuai Arahan Satgas Covid-19
Sebelumnya, pemerintah Indonesia berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Dalam periode tersebut, cakupan kebijakan diperluas ke 15 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.
Alih-alih berakhir pada waktu yang ditentukan, PPKM Darurat kembali diperpanjang pada 21-25 Juli sebelum kembali diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.
Melansir dari Kompas.com, program tersebut diharapkan dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mempertahankan lapangan kerja.
Total pagu anggaran tersebut akan disalurkan ke dalam enam program, yakni Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, Sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP).
Baca juga: Pengalaman Naik KA Jarak Jauh Saat PPKM Darurat, Pemeriksaan Berkas Secepat Kilat
Adapun BPUP adalah bentuk penyesuaian dan finalisasi skema Dana Hibah Pariwisata.
Tidak hanya itu, Kemenparekraf juga memiliki Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang bertujuan membantu pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.