Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 31/07/2021, 16:04 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Ribuan pekerja pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur terpaksa dirumahkan akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021 lalu.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, semua pekerja terdampak kebijakan PPKM.

Namun, pekerja yang terpaksa dirumahkan adalah lebih dari 1.100 orang dari total pekerja pariwisata sekitar 5.000.

Baca juga: Pemkot Batu Akan Beri Insentif kepada Usaha Pariwisata yang Masih Tutup akibat PPKM

Mereka merupakan pekerja di tempat wisata, hotel, dan restoran yang masuk dalam keanggotaan PHRI Kota Batu.

Sujud mengatakan, semua pekerja wisata di Kota Batu terdampak PPKM Darurat. Ada yang bekerja bergiliran atau tidak full dalam menerima gaji.

"Tapi yang betul-berul dirumahkan ada lebih dari 1.100 pekerja dari 5.000-an pekerja yang bekerja di destinasi, hotel, atau resto dalam keanggotaan PHRI," kata Sujud, Sabtu (31/7/2021).

Taman Langit Gunung Banyak, Kota Batu, MalangDok. TAMAN LANGIT GUNUNG BANYAK Taman Langit Gunung Banyak, Kota Batu, Malang

Ia melanjutkan, para pekerja pariwisata itu harus mengalami dampak yang sangat signifikan akibat tempatnya bekerja tidak beroperasi maksimal.

PPKM Darurat memang membuat tempat wisata harus tutup. Hotel dan restoran pun mengalami penurunan okupansi.

Baca juga: 10 Hotel di Kota Batu Tutup Sementara

"Semuanya terdampak. Destinasi wisata harus tutup operasional, hotel okupansi sangat rendah, resto juga sangat rendah revenue karena tidak bisa dine in dengan bebas," tutur Sujud.

Dirinya berharap kasus Covid-19 di Kota Batu bisa ditekan, sehingga PPKM level 4 yang harusnya berakhir pada 2 Agustus 2021 tidak diperpanjang lagi.

"SSyukur-syukur bisa masuk level yang memperbolehkan destinasi wisata bisa beroperasi lagi," jelasnya.

Baca juga: Pengelola Wisata Kota Batu Harap Prokes Ditaati agar Bisa Buka Kembali

Pemerintah Kota Batu telah memberikan bantuan kepada para pekerja pariwisata yang terdampak PPKM. Saat ini, Pemkot Batu sedang memformulasikan bantuan berupa insentif pajak bagi usaha pariwisata.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+