Pada saat itu, menurutnya referensi harga tersebut ditentukan berdasarkan jenis penginapan jemaah yakni hotel bintang tiga, tiket pesawat murah dengan penerbangan transit, dan tes PCR tiga kali.
Zaky menuturkan, kisaran harga Rp 26 juta membuat para jemahaan tinggal di hotel bintang tiga menjadi sebuah masalah.
“Pelaksanaannya, sekarang umrah tidak bisa di hotel bintang tiga karena dari Arab Saudi syarat umrahnya hanya boleh di hotel bintang empat dan bintang lima,” ujar dia.
Jika mengikuti regulasi terbaru, maka harga umrah selama pandemi Covid-19 berada pada kisaran Rp 32-35 juta dengan pilihan hotel bintang lima Grade C atau yang termurah.
Kenaikan harga pada kisaran Rp 30 juta juga didasari pada ketentuan pesawat Saudia yang tidak boleh transit dan harus langsung menuju Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.