Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Layanan Vaksinasi Covid-19 Garuda Indonesia

Kompas.com - 03/08/2021, 08:31 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

3. Membawa atau menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku

4. Membawa KTP asli

5. Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua)

6. Mengisi formulir & melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia

Baca juga: Ada Selebgram Dilarang Terbang, Ini Syarat Naik Pesawat Saat PPKM Darurat

Aturan naik pesawat

Penumpang juga harus mematuhi aturan saat naik pesawat selama PPKM Darurat. Berikut aturannya:

1. Penumpang wajibu memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

2. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain minimal tiga lapis atau masker medis.

3. Penumpang pesawat tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

4. Penumpang pesawat tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang penerbangan kurang dari dua jam, kecuali bagi individu yang wajib mengonsumsi obat dalam rangka pengobatan. Jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com