Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak PPKM terhadap Okupansi Hotel di Jakarta, Hotel Bintang Juga Kena

Kompas.com - 04/08/2021, 08:42 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Wita Junifah mengungkapkan, PPKM Darurat memberi dampak yang cukup parah bagi industri perhotelan di Jakarta.

“Industri secara okupansi itu 35 persen all market, seluruh hotel. Kalau bicara upper scale, mungkin bintang 5 ke atas, itu lebih parah dari (pada) middle scale,” katanya.

Baca juga: Daftar Lengkap 63 Hotel Karantina di Jakarta untuk WNA dan WNI

Wita menyampaikan hal tersebut dalam Focus Group Discussion IHGMA bertajuk “Perhotelan Bangkit—Adaptasi dengan Regulasi?” yang dilakukan secara daring pada Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan, upper scale merupakan penyebutan bagi hotel bintang 4 ke atas, sementara middle scale atau midscale adalah penyebutan untuk hotel bintang 2 dan 3.

Adapun, hotel dalam kategori upper scale menurut data dari Wita memiliki tingkat okupansi 17 persen. Sementara hotel dalam kategori midscale tingkat okupansinya sama dengan tingkat okupansi hotel secara menyeluruh yakni 35 persen.

Baca juga: Sepi Tamu akibat PPKM, Hotel Jadi seperti Toko Mebel

“Sebelum dan sesudah PPKM drastis (perbedaannya). Dari data STR, midscale se-Jakarta sebelum PPKM masih bertahan pada 49 persen, tapi saat PPKM itu jadi 30 persen,” ujar Wita.

Saat ini, okupansi perhotelan di Jakarta menurut dia masih terbantu dengan beberapa properti yang dijadikan sebagai tempat untuk tenaga kesehatan dan isolasi OTG (orang tanpa gejala) Covid-19.

Ilustrasi Hotel Keluarga.Dok. HHWT Ilustrasi Hotel Keluarga.

Tidak hanya itu, ada juga hotel-hotel yang ikut dalam program hotel repatriasi bagi warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang tiba dari luar negeri.

Lebih parah saat awal pandemi

Meski kebijakan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 memperparah tingkat okupansi hotel di Jakarta, Wita tidak menampik bahwa kondisi perhotelan jauh lebih parah saat pandemi Covid-19 pertama melanda Indonesia pada Maret 2020.

“Kalau bertanya seberapa parah sebelum dan sesudah PPKM, atau awal pandemi, awal lebih parah. Saat itu malah tutup, tidak ada sama sekali nyawanya,” jelas Wita.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Jam Check-in dan Check-out Hotel Lebih Fleksibel

Dirinya melanjutkan, pada awal pandemi, banyak hotel yang menutup operasionalnya selama dua hingga tiga bulan—terutama hotel-hotel dalam kategori midscale.

Meski hotel-hotel upscale masih bisa bertahan, Wita mengungkapkan ada juga hotel dalam kategori tersebut yang memutuskan untuk menghentikan seluruh karyawannya pada saat itu.

Baca juga: Catat! 13 Hotel di Jakarta untuk Isolasi Mandiri Berbayar

“Awal pandemi itu situasi terburuk. Kemudian coba rebounce (bangkit kembali), tapi asumsi kita kalah saat varian Delta masuk Jakarta sehingga terjadi decline (penurunan) lagi,” ucap Wita.

“Kalau jaman PSBB dengan PPKM, terus terang lebih sulit PPKM karena penutupan jalan. Itu sangat ketat sehingga orang malas keluar. Situasi perhotelan di Jakarta seperti itu saat ini,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com