Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi dan Online Tutup

Kompas.com - 05/08/2021, 19:08 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Penutupan layanan keimigrasian daring dan tatap muka di kantor imigrasi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Langkah tersebut diambil lantaran adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com bahwa layanan keimigrasian tatap muka ditutup pada 5-20 Juli 2021 sebagai implementasi PPKM Darurat. Penutupan tersebut kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dan selanjutnya hingga 2 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Darurat, Layanan Keimigrasian Tatap Muka Dihentikan Sementara

Berikut beberapa informasi layanan keimigrasian terkait dengan penutupan tersebut berdasarkan rangkuman Kompas.com, Kamis (5/8/2021):

Kuota antrean paspor online ditiadakan

Perpanjangan penutupan layanan keimigrasian tatap muka memengaruhi layanan paspor daring, khususnya di Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima, Kamis, kuota antrean paspor online ditiadakan untuk sementara.

Masyarakat yang mengakses aplikasi tersebut akan mendapat keterangan bahwa kuota antrean paspor habis atau penuh di seluruh kantor imigrasi. Hal itu merupakan bentuk penyesuaian sistem.

Baca juga: Lebih Baik Bikin E-Paspor Atau Paspor Biasa?

Layanan paspor hanya untuk kebutuhan mendesak

Paspor IndonesiaShutterstock Paspor Indonesia

Selama masa PPKM Level 4, kantor imigrasi hanya melayani paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kebutuhan mendesak.

“Sistem antrean online melalui Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) saat ini ditutup sementara. Kepada pemohon paspor dengan kebutuhan mendesak, seperti berobat ke luar negeri atau tujuan darurat lain, kami persilakan datang langsung ke kantor imigrasi terdekat,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara.

Baca juga: Plus dan Minusnya Paspor Vaksin Covid-19 untuk Perjalanan Global

Dilansir dari akun Instagram @ditjen_imigrasi, yang dimaksud kebutuhan mendesak, yakni:

  • Keperluan berobat.
  • Tugas dinas.
  • Kunjungan mendesak.
  • Bekerja ke luar negeri, dengan menyertakan bukti kontrak atau panggilan kerja.
  • Penerima beasiswa atau calon mahasiswa di kampus luar negeri, dengan menunjukkan bukti penerimaan dari kampus.

Pemohon dengan keperluan yang telah disebutkan sebelumnya harus menghubungi kantor imigrasi sebelum hari kedatangan.

Baca juga: 5 Negara yang Terima Paspor Vaksin Covid-19 Jepang, Ada Indonesia?

Persyaratan pembuatan paspor tetap sama

Kepala Seksi Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III Ditjen Imigrasi, Imam Prawira, menerangkan bahwa syarat pembuatan paspor tetap sama.

“Untuk pemohon paspor baru melampirkan KTP elektronik, KK, akta lahir atau ijazah atau buku nikah,” ujarnya.

Baca juga: WTO: Paspor Vaksin Penting untuk Keberlanjutan Perjalanan Internasional

Sedangkan, apabila ingin mengganti paspor, khususnya paspor yang diterbitkan di dalam negeri setelah tahun 2009, mereka perlu membawa KTP elektronik dan paspor lama.

Untuk pemohon paspor yang sudah membayar, namun belum mengambil paspor barunya, mereka dapat mengambil paspor mereka setelah masa PPKM berakhir dan kantor imigrasi beroperasi dengan normal.

Baca juga: Urus Paspor Kini Bisa dengan Sameday Passport Services, Apa Itu?

Layanan untuk WNA dilakukan secara daring

Seluruh layanan untuk Warga Negara Asing (WNA) dilakukan secara daring.

Bagi WNA yang ingin mengajukan permohonan visa dapat mengunjungi tautan ini.

Sedangkan, bagi yang ingin mengajukan perpanjangan izin tinggal dan mengembalikan dokumen keimigrasian dapat mengunjungi tautan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Panduan Lengkap ke Desa Wisata Koto Kaciak, Simak Sebelum Datang

Travel Tips
Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Traveloka Resmikan Wahana Baru di Kidzania Jakarta, Ada Diskon 25 Persen

Travel Update
Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Barcelona Hapus Rute Bus dari Google Maps, Ini Alasannya

Travel Update
4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

4 Tips Berkunjung ke Desa Wisata Koto Kaciak, Datang Pagi Hari

Travel Tips
Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Cara Menuju ke Desa Wisata Lerep Kabupaten Semarang

Jalan Jalan
4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

4 Oleh-Oleh Desa Wisata Koto Kaciak, Ada Rinuak dan Celana Gadebong

Travel Tips
Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Istana Gyeongbokgung di Korea Akan Buka Tur Malam Hari mulai Mei 2024

Travel Update
Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Desa Wisata Lerep, Tawarkan Paket Wisata Alam Mulai dari Rp 60.000

Jalan Jalan
Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Itinerary Seharian Sekitar Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Ngapain Saja?

Jalan Jalan
 7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

7 Olahraga Tradisional Unik Indonesia, Ada Bentengan

Jalan Jalan
5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

5 Tips Liburan dengan Anak-anak Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh

Travel Tips
Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Mengenal Desa Wisata Koto Kaciak, Surga Budaya di Kaki Bukit Barisan

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Aktivitas Wisata di Bromo Ditutup mulai 25 April 2024, Ini Alasannya

Travel Update
Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Bali Jadi Tuan Rumah Acara UN Tourism tentang Pemberdayaan Perempuan

Travel Update
Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Hari Kartini, Pelita Air Luncurkan Penerbangan dengan Pilot dan Awak Kabin Perempuan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com