“Kalau nanti mau masuk ke fasilitas mana pun tinggal bawa laporannya, bisa ada di ponsel, bisa dari aplikasi PeduliLindungi atau JAKI,” kata dia di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.
“Itu yang digunakan nanti untuk pemeriksaan sebelum masuk ke dalam mal, atau bukan hanya mal, tapi kegiatan apa pun juga,” sambungnya.
Senayan Park terletak di Jalan Gerbang Pemuda No. 3, RT 1/RW 3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mengutip salah satu unggahan dalam akun Instagram @senayan.park, mereka juga mewajibkan seluruh pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19 elektronik lewat aplikasi PeduliLindungi.
“Efektif 3 Agustus 2021, Senayan Park hanya menerima pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” kata mereka.
Baca juga: Selain Hotel, Warga Jakarta juga Kabur ke Mal-Mal di Jakarta saat Listrik Padam
Sama dengan mal sebelumnya, Senayan Park juga membatasi pertokoan yang buka hanya untuk mereka yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, dan restoran yang sediakan jasa antar.
Mengutip unggahan lainnya, pertokoan tersebut buka setiap hari pukul 10.00-20.00 WIB. Akses masuk hanya bisa dilakukan lewat Parang Lobby, Ground Floor, Kawung Lobby, dan LG Floor.
Lippo Mall Kemang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jalan Kemang Raya No. 36 RW 5, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dalam salah satu unggahannya lewat akun Instagram @lippomallkemang, mereka juga mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19, serta melakukan check-in dan check-out.
Corporate PR and Reputation Management Lippo Mall Indonesia Nidia N Ichsan mengatakan, sejak 3 Agustus pihaknya sudah menerapkan aturan tersebut meski masih dalam tahap sosialisasi.
Lewat tahap sosialisasi saat ini, pihaknya berharap pengunjung dapat mengunduh PeduliLindungi untuk memudahkan mereka masuk ke dalam mal hanya dengan memindai kode QR di pintu masuk mal.
Adapun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah mereka telah melakukan vaksinasi lengkap, baru menerima satu kali dosis vaksin, atau belum divaksinasi sama sekali.
“Bagi ojek daring, kami akan memberi kemudahan dengan menyiapkan area drop off bagi yang belum divaksin untuk mengambil pesanan pelanggan,” kata dia, Jumat.
Baca juga: Tidak ke Mal, Apa Hiburan Orang Jakarta Zaman Dahulu?
Lebih lanjut, Nidia menuturkan, dalam tahap sosialisasi ini mereka masih memberi toleransi bagi pengunjung yang belum divaksin, atau kesulitan dalam check-in dan check-out menggunakan PeduliLindungi.
Artinya, sambung dia, pengunjung yang belum atau tidak divaksinasi karena suatu kondisi masih diizinkan masuk ke mal tanpa membawa surat keterangan dari dokter.
“Untuk saat ini, pada tahap sosialisasi, masih boleh. Yang perlu kami tekankan, pada proses sosialisasi kami masih memberikan toleransi. Ini berlaku untuk semua orang yang masuk area mal tanpa kecuali,” tegas Nidia.
Selama proses sosialisasi, diharap masyarakat yang hendak berkunjung ke mal memiliki waktu untuk melengkapi aturan yang berlaku. Seperti sudah divaksin minimal satu dosis, atau telah mengunduh PeduliLindungi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.