Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/08/2021, 12:31 WIB

Sama dengan mal sebelumnya, Senayan Park juga membatasi pertokoan yang buka hanya untuk mereka yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, dan restoran yang sediakan jasa antar.

Mengutip unggahan lainnya, pertokoan tersebut buka setiap hari pukul 10.00-20.00 WIB. Akses masuk hanya bisa dilakukan lewat Parang Lobby, Ground Floor, Kawung Lobby, dan LG Floor.

3. Lippo Mall Kemang, Jakarta Selatan

Lippo Mall Kemang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Jalan Kemang Raya No. 36 RW 5, Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Dalam salah satu unggahannya lewat akun Instagram @lippomallkemang, mereka juga mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan kartu vaksin Covid-19, serta melakukan check-in dan check-out.

Corporate PR and Reputation Management Lippo Mall Indonesia Nidia N Ichsan mengatakan, sejak 3 Agustus pihaknya sudah menerapkan aturan tersebut meski masih dalam tahap sosialisasi.

Lewat tahap sosialisasi saat ini, pihaknya berharap pengunjung dapat mengunduh PeduliLindungi untuk memudahkan mereka masuk ke dalam mal hanya dengan memindai kode QR di pintu masuk mal.

Adapun, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah mereka telah melakukan vaksinasi lengkap, baru menerima satu kali dosis vaksin, atau belum divaksinasi sama sekali.

“Bagi ojek daring, kami akan memberi kemudahan dengan menyiapkan area drop off bagi yang belum divaksin untuk mengambil pesanan pelanggan,” kata dia, Jumat.

Baca juga: Tidak ke Mal, Apa Hiburan Orang Jakarta Zaman Dahulu?

Lebih lanjut, Nidia menuturkan, dalam tahap sosialisasi ini mereka masih memberi toleransi bagi pengunjung yang belum divaksin, atau kesulitan dalam check-in dan check-out menggunakan PeduliLindungi.

Artinya, sambung dia, pengunjung yang belum atau tidak divaksinasi karena suatu kondisi masih diizinkan masuk ke mal tanpa membawa surat keterangan dari dokter.

“Untuk saat ini, pada tahap sosialisasi, masih boleh. Yang perlu kami tekankan, pada proses sosialisasi kami masih memberikan toleransi. Ini berlaku untuk semua orang yang masuk area mal tanpa kecuali,” tegas Nidia.

Selama proses sosialisasi, diharap masyarakat yang hendak berkunjung ke mal memiliki waktu untuk melengkapi aturan yang berlaku. Seperti sudah divaksin minimal satu dosis, atau telah mengunduh PeduliLindungi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+