Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat Diperpanjang Lagi sampai 16 Agustus 2021

Kompas.com - 09/08/2021, 20:35 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4, 3, dan 2 sampai 16 Agustus 2021.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (9/8/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pengunjung Nekat ke Pantai Gunungkidul Makin Banyak

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut dilansir dari Kompas.com, Senin.

Adapun, perpanjangan PPKM Darurat tersebut terhitung sejak tanggal 10 sampai 16 Agustus 2021.

PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat itu membuat penerapan PPKM Darurat sudah berlangsung lebih dari sebulan.

PPKM Darurat sebelumnya berlaku pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Rambu di Jalan Parangtritis, BantulKOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Rambu di Jalan Parangtritis, Bantul

Namun setelah tanggal 20 Juli 2021, pemerintah ternyata memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Setelah 25 Juli 2021, PPKM Darurat kembali pemerintah perpanjang sampai 2 Agustus 2021. Kali ini nama kebijakan itu adalah PPK Level 4, 3, dan 2.

PPKM Level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 9 Agustus 2021 dan akhirnya diputuskan berlanjut sampai 16 Agustus 2021.

Baca juga: Objek Wisata Tutup Selama PPKM, Pelaku Wisata di Banyumas Diminta Sabar

Selama awal PPKM Darurat sampai 9 Agustus 2021, beberapa destinasi wisata masih tutup. Salah satunya adalah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com