Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ketentuan Bagasi AirAsia Indonesia Tahun 2021

Kompas.com - 11/08/2021, 12:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia berlakukan kebijakan bagasi terbaru untuk penerbangan domestik pada 18 Mei 2021.

Menurut informasi resminya, mereka menyediakan bagasi pra-pesan dengan biaya mulai dari Rp 40.000 untuk 10 kilogram (kg), dan Rp 50.000 untuk 15 kg.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021

Layanan ini tersedia saat pemesanan tiket. Untuk menambah jatah bagasi, calon penumpang bisa melakukannya lewat aplikasi atau situs resmi maskapai paling lambat empat jam sebelum jadwal keberangkatan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum ketentuan bagasi Air Asia, Rabu (11/8/2021):

Ketentuan bagasi pra-pesan AirAsia Indonesia

Selain melalui aplikasi atau situs resmi maskapai, bagasi pra-pesan AirAsia juga bisa ditemukan di agen penjualan atau mitra penjualan resmi maskapai.

Pihak maskapai penerbangan mengimbau agar calon penumpang membeli fasilitas tersebut saat memesan tiket, atau saat check-in.

Sebelumnya, disebutkan harga bagasi berbayar mulai dari Rp 40.000 untuk 10 kg, dan Rp 50.000 untuk 15 kg.

Baca juga: AirAsia Beri Promo Gratis Bagasi 15 Kilogram, Ini Caranya

Harga ini akan disesuaikan dengan tingkat berat bagasi yakni 10 kg dan 15 kg seperti yang telah disebutkan, lalu 20 kg, 30 kg, dan 40 kg. Saat ini kapasitas 25 kg tidak tersedia.

Adapun, biaya bagasi beragam tergantung rute dan periode penerbangan. Misalnya adalah apakah penerbangan memakan waktu lebih dari dua jam atau tidak. Lengkapnya tertera di sini.

Jika calon penumpang telah melakukan pra-pesan untuk salah satu kategori berat bagasi dan ternyata kedapatan melebihi kapasitas, mereka akan membayar biaya kelebihan bagasi.

Misalnya adalah calon penumpang telah pra-pesan bagasi 15 kg, tetapi bagasinya memiliki berat 18 kg. Maka mereka akan membayar kelebihan 3 kg.

Baca juga: Mesin Penyemprot Disinfektan ke Bagasi Hadir di Bandara Soekarno Hatta dan 18 Bandara Lain

Ketentuan bagasi kabin AirAsia

Selain bagasi utama, penumpang juga bisa membawa satu bagasi kabin. Namun, dimensinya tidak boleh melebihi 56 cm x 36 cm x 23 cm.

Mengutip laman berikut, dimensi tersebut sudah termasuk pegangan, roda, dan kantong samping tas. Barang bawaan harus dapat masuk ke kompartemen bagasi kabin.

Penumpang juga dapat membawa satu barang bawaan kecil, seperti tas laptop, tas tangan, ransel, atau tas kecil lainnya dengan dimensi tidak lebih dari 40 cm x 30 cm x 10 cm.

Barang ini harus muat diletakkan di bawah kursi di depan penumpang. Untuk berat, dua barang yang dibawa ke kabin harus memiliki total berat maksimal 7 kg.

Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan AirAsia Xdok AirAsia X, Airbus Pesawat Airbus A330-900 yang dipesan AirAsia X

  • Bagasi kabin untuk bayi dan anak

Bayi berusia di bawah 2 tahun tidak mendapat jatah bagasi kabin. Anak berusia 2 tahun ke atas mendapatkannya dengan ketentuan yang sama seperti penumpang dewasa.

Kereta dorong bayi dapat dibawa tanpa biaya sebagai bagasi terdaftar jika digunakan oleh anak atau bayi. Jika tidak, penumpang harus membeli jatah bagasi terdaftar.

Baca juga: Cerita Berburu Tiket Pesawat Murah Saat Promo AirAsia, Jakarta-Lombok PP Rp 188.000

Ketentuan membawa kursi roda ke dalam pesawat AirAsia

AirAsia Indonesia mengizinkan penumpang membawa kursi roda atau alat bantu berjalan tanpa baterai ke dalam pesawat. Sebab, keduanya masuk dalam kategori bagasi tidak terdaftar.

Namun, ketentuan tersebut kemungkinan berubah tergantung rute penerbangan. Misalnya dari atau ke Amerika Serikat.

Selanjutnya, penumpang dapat menggunakan kursi roda sampai pintu pesawat atau tangga penumpang sebelum alat diserahkan kepada staf untuk disimpan di dalam bagasi pesawat.

Sementara itu, kursi roda atau alat bantu berjalan yang menggunakan baterai akan didaftarkan. Lengkapnya seputar kursi roda atau alat bantu berjalan, serta tarif dan biaya yang diperlukan dapat dilihat di sini.

Baca juga: Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021

Ketentuan membawa senjata tajam dan baterai

AirAsia ini melarang sejumlah barang untuk dibawa dalam bagasi. Salah satunya adalah senjata runcing atau tajam dan benda-benda tajam.

Namun, pembawaan benda tajam memiliki pengecualian untuk barang-barang seperti kampak atau kampak kecil, panah dan busur, serta gaitan (kait besi, batang besi berkait, atau plat besi berpaku untuk memanjat tebing).

Awak kabin AirAsia terlihat membersihkan kabin dengan disinfektanDok. AirAsia Indonesia Awak kabin AirAsia terlihat membersihkan kabin dengan disinfektan

Baca juga: Ketentuan Bagasi Citilink Tahun 2021, Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg

Selanjutnya adalah tombak, pisau lipat sepanjang apa pun, pisau, serta pencukur dan silet terbuka (tidak termasuk pisau cukur yang terbungkus dalam katrid).

Daftar lengkapnya dapat dilihat di laman berikut. Seluruh benda tajam di dalam bagasi yang di-check-in harus dikemas dengan baik agar tidak melukai orang-orang.

Untuk bagasi kabin, perangkat elektronik, seperti kamera, telepon seluler, laptop, dan Camera recorder berisi baterai lithium atau ion lithium (peringkat Wh melebihi 100Wh tetapi tidak melebihi 160Wh) untuk penggunaan pribadi diizinkan diangkut ke dalam pesawat.

Baca juga: Cara Membeli Oleh-oleh Agar Bagasi Tidak Berlebih

Untuk bagasi terdaftar, perangkat elektronik portabel yang mengandung logam lithium, sel, atau baterai lithium ion boleh masuk ke  dalam bagasi terdaftar.

Namun, ada pengecualian bagi rokok elektronik dan kendaraan kecil dan kendaraan bertenaga baterai, seperti sepeda elektronik. Baterai cadangan seperti power bank juga dilarang dibawa dalam bagasi terdaftar.

Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma

Barang yang dilarang dibawa dalam bagasi

Maskapai AirAsia melarang sejumlah barang untuk dibawa dalam bagasi, baik itu bagasi yang terdaftar atau tidak.

Beberapa di antaranya adalah pistol, senjata api, dan senjata. Untuk senjata juga termasuk komponen dan bagian senjata api, replika senjata api seperti pistol angin atau semua jenis pistol mainan, dan pistol pelumpuh untuk hewan ternak.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2021

Selanjutnya adalah substansi mudah meledak dan terbakar, seperti alat dan bahan peledak, ranjau dan bahan peledak militer lainnya, semua jenis granat dan tabung gas seperti butan, propan, acetilen, oksigen dalam volume besar, dan kembang api.

Kemudian barang dengan mesin internal yang mudah meledak, substansi kimia dan beracun seperti asam asidik dan alkali, air keras, klorin, gas air mata, serta tanaman hidup dan bunga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com