Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/08/2021, 17:13 WIB
Aziza Zahwa Layla Madjid,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Setiap negara memiliki aturan berbeda tentang apa yang boleh dibawa ke dalam kabin pesawat.

Umumnya, calon penumpang tidak boleh membawa senjata api, bahan peledak, tongkat bisbol atau peralatan olahraga lainnya yang dapat digunakan sebagai senjata, semprotan untuk pertahanan diri (seperti pepper spray atau semprotan lada), dan benda tajam, seperti pisau dan pisau cukur.

Baca juga: Qantas Akan Lanjutkan Penerbangan Internasional Pada Oktober 2021

Sementara itu, di beberapa negara, gunting boleh dimasukan ke dalam bagasi kabin selama tidak berukuran lebih dari enam sentimeter (cm). Sama halnya dengan alat pemotong kuku.

Atur posisi barang di dalam tas

Jangan menaruh cairan, gel, dan laptop di bagian bawah tas. Sebab, barang-barang tersebut harus dikeluarkan untuk kepentingan pemeriksaan sebelum keberangkatan. 

Sebaiknya barang-barang tersebut diletakkan di sisi tas yang lebih mudah diraih agar menghemat waktu pengecekan. 

Baca juga: Tips Mengisi Informasi di Label Bagasi Koper

Masukan barang secukupnya

Selain menimbang bagasi terdaftar, pihak maskapai penerbangan atau petugas bandara juga akan menimbang bagasi kabin.

Apabila berat bagasi kabin melewati batas yang ditentukan, maka calon penumpang wajib membayar biaya tambahan. 

Dikutip dari situs web resminya, maskapai penerbangan Jetstar, salah satunya, mengharuskan calon penumpang untuk membayar biaya tambahan di bandara jika membawa bagasi kabin yang beratnya lebih dari yang ditentukan. 

Baca juga: Periode Lebaran 2021, Penjualan Tiket Garuda Indonesia Turun 40 Persen

Selain itu, bagasi kabin yang terlalu berat dapat menyulitkan calon penumpang saat mengangkat dan menyimpannya ke dalam kompartemen di bagian atas kepala. 

Umumnya maskapai penerbangan memiliki ketentuan tersendiri terkait dimensi dan berat bagasi kabin. 

Dilansir dari Kompas.com, maskapai penerbangan Sriwijaya Air, misalnya, menerapkan aturan berat bagasi kabin maksimum adalah 7 kilogram dengan dimensi 56 cm x 33 cm x23 cm. 

ILUSTRASI - Kabin pesawatShutterstock ILUSTRASI - Kabin pesawat

Jangan berasumsi bagasi kabin tidak akan diperiksa

Meski calon penumpang yakin bahwa tas mereka sudah sesuai aturan baik dari berat maupun ukurannya, mereka tetap harus siap untuk diperiksa saat di bandara. 

Baca juga: Indonesia Punya 30 Bandara Internasional, Mana Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

5 Tempat Wisata Anak di Bandung, Liburan Seru Penuh Edukasi

Jalan Jalan
Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala 'Gadis Kretek'

Jadwal Kereta Wisata Ambarawa Saat Nataru, Bisa Mampir Stasiun Tuntang ala "Gadis Kretek"

Hotel Story
Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Libur Nataru, Pelni Labuan Bajo Tambah Rute dan Kuota Penumpang

Travel Update
Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Kereta Uap Harry Potter Terancam Ditutup Akibat Alasan Keamanan

Travel Update
Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Bandara Komodo di Labuan Bajo Naik Status Jadi Bandara Internasional

Travel Update
4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

4 Wahana Perosotan Pelangi di Bogor, Bisa Meluncur di Kebun Teh 

Jalan Jalan
Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Kaleidoskop Aturan Baru untuk Turis di Bali Sepanjang 2023

Travel Update
PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

PHRI Bantul: Pemesanan Hotel untuk Libur Akhir Tahun Sudah 70 persen

Travel Update
LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

LRT Sumsel Perpanjang Jam Operasi Saat Malam Tahun Baru, hingga Pukul 01.00

Travel Update
Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Tren Slowcation Diprediksi Banyak Dicari Tahun Depan, Apa Itu?

Travel Update
Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Main ke Rumah Hantu Solo, Bisa Mampir ke 7 Wisata Ini 

Jalan Jalan
Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Kawasan Bromo Tutup untuk Kendaraan Bermotor Saat Wulan Kapitu

Travel Update
Tiket Kereta Api Berangkat dari DAOP 6 Baru Terisi 34 Persen

Tiket Kereta Api Berangkat dari DAOP 6 Baru Terisi 34 Persen

Travel Update
Cara Mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Cara Mengisi Malaysia Digital Arrival Card

Travel Update
Menparekraf Upayakan Penerbangan Langsung 'On Demand' ke Labuan Bajo

Menparekraf Upayakan Penerbangan Langsung "On Demand" ke Labuan Bajo

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com