Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk ke Malioboro dan Stasiun Tugu, Wajib Vaksin dan Pakai Masker

Kompas.com - 11/08/2021, 18:11 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menetapkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib pakai masker dan wajib vaksinasi bagi wisatawan yang berkunjung.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, penerapan aturan tersebut bertujuan untuk mempercepat herd immunity. 

“Kita mencanangkan kawasan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib masker dan wajib vaksin. Sekaligus untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok yang ada di tengah-tengah kita,” katanya saat meninjau vaksinasi di Stasiun Tugu, Kota Yogyakarta, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Wacana Syarat Masuk Malioboro, Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Ia menambahkan, kasus penularan Covid-19 di Kota Yogyakarta masih mengalami peningkatan walaupun sudah cenderung menurun dibanding sebelumnya.

Namun, menurutnya kasus kematian di kota itu masih mengkhawatirkan.

“Tidak ada hal lain yang terbaik yang dilakukan saat ini adalah mewajibkan masyarakat untuk divaksin,” kata dia.

Baca juga: Malioboro Asinan di Kabupaten Semarang, Tempat Menikmati Indahnya Rawa Pening

Haryadi (topi) saat bertanya dengan peserta vaksinasi di Stasiun Tugu Kota Yogyakarta, Rabu (11/8/2021)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Haryadi (topi) saat bertanya dengan peserta vaksinasi di Stasiun Tugu Kota Yogyakarta, Rabu (11/8/2021)

Dalam mencanangkan Stasiun Tugu dan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin, Haryadi mengaku konsekuensinya akan cukup berat karena vaksinasi harus bisa menjangkau seluruh warga.

“Mewajibkan ini mempunyai konsekuensi yang cukup berat. Karena kita harus menjangkau semuanya yang namanya wajibkan harus dilakukan,” ucapnya. 

Baca juga: KA Bandara Internasional Jogja YIA Bakal Beroperasi Mulai 17 Agustus

Ia berharap sebelum 17 Agustus 2021 pihaknya bisa segera mencanangkan area wajib vaksin di Malioboro dan lokasi-lokasi lainnya. 

Nantinya, wisatawan akan diperiksa oleh petugas sebelum masuk ke kawasan Malioboro. Apabila mereka belum divaksinasi, maka mereka tidak langsung diminta keluar kawasan. 

“Wisatawan yang belum vaksin bukan kita minta keluar dari Malioboro, tetapi kita minta vaksin dulu. Jadi teman-teman kita di Malioboro yang bertugas akan melakukan sampling,” kata dia.

Baca juga: Industri Pariwisata di Jogja Rugi Rp 10 Triliun Selama Pandemi

Stasiun Tugu Yogyakarta dengan ikon lokomotif, difoto pada 4 Juni 2020. Nasrul Ma Arif / Shutterstock.com Stasiun Tugu Yogyakarta dengan ikon lokomotif, difoto pada 4 Juni 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani mengatakan, pihaknya saat ini sedang bersiap untuk mendukung pencanangan Malioboro sebagai kawasan wajib vaksin.

“Ini kita persiapkan, jadi sementara ada yang terjaring bisa ke Stasiun Tugu dulu untuk mendapatkan vaksinasi, tetapi kita juga siapkan pada event tertentu untuk vaksinasi," kata Emma.

Baca juga: Perusahaan Bus Wisata di Jogja Jual Unit Bus untuk Tutup Kerugian

Selain itu, aturan wajib vaksin dan wajib masker tersebut rencananya akan diterapkan juga di lokasi-lokasi lain. 

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, wacana tentang aturan wajib vaksin di Malioboro disampaikan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Sekarang kita mau pelan-pelan orang yang mau masuk Malioboro harus punya kartu vaksin. Orang yang masuk Malioboro harus pakai ini (kartu vaksin)," kata Luhut usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat (6/8/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com