KOMPAS.com – Saat ini, maskapai penerbangan Lion Air memiliki layanan gratis bagasi 20 kilogram (kg) untuk periode pemesanan tiket mulai 1 Agustus 2021, dan periode penerbangan mulai 3 Agustus.
Melansir situs resminya, fasilitas ini akan berlaku hingga informasi lebih lanjut. Kemudian, fasilitas berlaku untuk bagasi tercatat atau terdaftar.
Bagasi tercatat atau terdaftar adalah barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan lewat petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandara setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi, atau kompartemen kargo pesawat.
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021
Layanan gratis bagasi 20 kg ini berlaku pada semua jadwal penerbangan rute domestik pergi-pulang. Penumpang akan mendapat fasilitas saat membeli atau memesan tiket lewat situs resmi maskapai, agen perjalanan daring, atau call center.
Fasilitas gratis bagasi juga bisa didapatkan saat calon penumpang membeli atau memesan tiket ke kantor penjualan Lion Air, kantor agen mitra perjalanan, dan lainnya.
Jika bagasi melebihi 20 kg saat ditimbang, calon penumpang perlu membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut.
Baca juga: Lion Air Beri Promo Gratis Bagasi 20 Kg untuk Semua Rute Domestik
Berikut ini adalah informasi yang perlu diketahui tentang aturan bagasi maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air:
Untuk barang bawaan ke kabin (hand carry atau bagasi kabin), ketentuannya adalah setiap penumpang boleh membawa satu bagasi kabin dan satu barang pribadi dengan total berat maksimal 7 kg.
Ukuran dimensi untuk bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Ini berlaku jika penumpang naik pesawat Lion Air dan Batik Air, mengutip laman berikut.
Sementara untuk Wings Air, total berat maksimal untuk bagasi kabinnya tetap sama. Namun, dimensi barang bawaan tidak boleh lebih dari 35 cm x 30 cm x 20 cm.
Baca juga: 7 Tips Mengemas Bagasi Kabin Pesawat
Barang yang dapat dibawa tanpa dikenakan biaya adalah tas tangan wanita, buku saku atau dompet, mantel, syal, selimut, kamera kecil dan/atau teropong kecil, dan makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan.
Kemudian keranjang pembawa bayi, payung atau tongkat jalan, bahan bacaan dalam jumlah yang wajar, serta kursi roda yang dapat dilipat dan/atau sepasang tongkat pemapah dan/atau kawat gigi atau alat protestik lain yang harus digunakan penumpang.
Pihak maskapai melarang sejumlah barang untuk dibawa ke kabin penumpang seperti baterai kering, pisau, gunting, dan benda tajam.
Selanjutnya senjata api, amunisi, dan replika mainan dari benda-benda yang telah disebutkan sebelumnya.
Namun, ada benda yang boleh dibawa dengan syarat tertentu seperti obat-obatan, perlengkapan komestik seperti hair spray, parfum, dan obat yang mengandung alkohol boleh dibawa selama dalam jumlah yang wajar.
Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma
Adapun, barang-barang tersebut boleh dibawa sebagai kargo asal dikemas sesuai dengan peraturan kargo.
Sementara itu, uang, logam mulia, perhiasan, instrumen yang dapat dinegosiasikan, sekuritas, dokumen identifikasi pribadi, dan benda berharga lainnya disarankan dibawa ke kabin oleh penumpang.
Baca juga: Ketentuan Bagasi Citilink Tahun 2021, Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg
Maskapai ini juga menyediakan layanan Bagasi Prabayar untuk Lion Air dan Wings Air. Namun, penumpang harus memesannya setidaknya enam jam sebelum keberangkatan lewat situs berikut.
Untuk memesannya, penumpang bisa masukkan kode booking, nomor penerbangan, dan tanggal penerbangan pada kolom yang tersedia.
Perlu dicatat bahwa harga yang ditawarkan beragam tergantung rute penerbangan. Lengkapnya dapat dilihat di laman berikut untuk Lion Air, dan laman berikut untuk Wings Air.
Baca juga: Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021
Sejumlah barang dilarang untuk dibawa oleh penumpang Lion Air Group, antara lain barang bawaan (tas, koper, dan bungkusan lainnya) yang dipasangi alarm.
Selanjutnya gas padar (didinginkan, mudah terbakar, tidak mudah terbakar, dan beracun) seperti butana, oksigen, nitrogen cair, tabung aqualung, dan tabung gas padat.
Lalu zat korosif seperti asam, alkali, merkuri, dan sel baterai cair serta wadah yang mengandung merkuri, bahan peledak seperti amunisi, kembang api, dan pistol api, dan zat cair serta padat yang mudah terbakar seperti refill pemantik.
Baca juga: Simak, Ketentuan Bagasi AirAsia Indonesia Tahun 2021
Bahan bakar pemantik, korek api, cat, thinner, zat radioaktif, materi yang teroksidasi seperti bubuk pemutih atau peroksida, dan benda lain seperti materi yang dimagnetisasi juga dilarang untuk dibawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.