KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Batik Air memiliki fasilitas “bagasi cuma-cuma” bagi penumpang Kelas Bisnis dan Kelas Ekonomi.
Mengutip situs resminya, fasilitas itu merupakan layanan di mana jumlah bagasi tercatat yang diambil dengan gratis akan bervariasi sesuai dengan kelas perjalanan serta syarat dan ketentuan tiket.
Untuk penerbangan domestik dan internasional bagi penumpang Kelas Bisnis, berat bagasi tidak boleh lebih dari 30 kg sementara Kelas Ekonomi tidak boleh lebih dari 20 kg.
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021
Selain bagasi utama, maskapai ini mengizinkan penumpang pesawat untuk membawa satu bagasi kabin dan satu barang pribadi.
Untuk bagasi kabin, dimensinya tidak boleh lebih dari 40 cm x 30 cm x 20 cm. Beratnya juga tidak boleh lebih dari 7 kg.
Menurut laman berikut, barang pribadi yang dapat dibawa tanpa dikenakan biaya adalah tas tangan wanita, dan buku saku atau dompet.
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2021
Lalu mantel, syal, selimut, kamera kecil dan/atau teropong kecil, dan makanan bayi untuk dikonsumsi selama penerbangan.
Kemudian keranjang pembawa bayi, payung atau tongkat jalan, bahan bacaan dalam jumlah yang wajar, serta kursi roda yang dapat dilipat dan/atau sepasang tongkat pemapah dan/atau kawat gigi atau alat protestik lain yang harus digunakan penumpang.
Baca juga: 7 Tips Mengemas Bagasi Kabin Pesawat
Pihak maskapai melarang sejumlah barang untuk dibawa ke kabin penumpang seperti baterai kering, pisau, gunting, dan benda tajam.
Selanjutnya senjata api, amunisi, dan replika mainan dari benda-benda yang telah disebutkan sebelumnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.