KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Citilink menerapkan fasilitas bagasi gratis maksimal 20 kilogram (kg) per penumpang untuk penerbangan domestik.
Melansir situs resminya, penerbangan internasional dan dengan pesawat ATR72-600 juga mendapat jatah bagasi gratis namun maksimal 10 kg per penumpang.
Menurut laman berikut, barang berharga atau mudah pecah diimbau untuk tidak dimasukkan ke dalam bagasi tercatat atau terdaftar.
Jika tetap dilakukan, penumpang setuju bahwa barang-barang tersebut dititipkan dalam bagasi tercatat atas risiko mereka sendiri.
Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021
Adapun, barang berharga dan mudah pecah yang dimaksud adalah uang, perhiasan, batu permata atau logam berharga, perak, perangkat mobil atau elektronik, komputer, kamera, dan peralatan video.
Selanjutnya surat dan benda berharga, paspor atau dokumen identifikasi lainnya, dokumen bisnis, surat bukti kepemilikan, sampel, obat-obatan, artefak, naskah, dan sejenisnya.
Terkait fasilitas gratis 20 kg untuk bagasi tercatat penerbangan domestik, jika saat ditimbang bagasi memiliki berat lebih, penumpang akan dikenakan biaya.
Bagi yang membawa bagasi jinjing (bagasi kabin atau carry-on bags), pihak maskapai mengizinkan penumpang untuk menaruhnya di kabin penumpang.
Namun, ketentuannya adalah berat barang maksimal 7 kg. Untuk pesawat Airbus A320, dimensinya adalah 56 cm x 36 cm x 23 cm.
Sementara untuk penerbangan pakai pesawat ATR72-600 dimensi bagasinya adalah 41 cm x 34 cm x 17 cm. Berat maksimalnya tetap 7 kg.
Baca juga: Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.