Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021

Kompas.com - 11/08/2021, 21:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Koper pintar dengan baterai lithium-ion yang tidak bisa dilepas-pasang dapat menimbulkan risiko kebakaran pada kompartemen kargo, atau kabin pesawat.

Tetapi, ada pengecualian bagi koper pintar yang baterainya bisa dilepas-pasang. Penumpang bisa membawanya sebagai bagasi tercatat. Syaratnya, baterai harus dilepas sebelum check-in dan dibawa terpisah di dalam kabin.

Baca juga: 8 Cara Mengepak Barang Bawaan agar Tidak Perlu Bagasi Berbayar

Barang yang tidak boleh dibawa saat naik pesawat

Untuk alasan keselamatan dan keamanan, penumpang dilarang membawa material korosif (merkuri, asam sulfat, alkali, dan aki kendaraan), semua jenis bahan peledak, serta gas bertekanan seperti propana.

Lalu cairan mudah terbakar seperti bahan bakar, cat, dan thinner, benda padat mudah terbakar seperti kembang api dan petasan, lalu zat oksidasi seperti bubuk pemutih dan peroksida.

Baca juga: Ini Syarat Bagasi Batik Air Tahun 2021, Ada Fasilitas Bagasi Cuma-cuma

Penumpang juga tidak boleh membawa material radioaktif, bahan kimia seperti arsenik atau sianida, kendaraan kecil berbaterai litium seperti balance wheel, alat pelumpuh seperti pistol pengejut atau alat kejut listrik, dan semprotan untuk bela diri.

  • Ada pengecualian, dan harus masuk dalam bagasi tercatat

Ada pengecualian untuk benda bermata pisau dan berujung tajam seperti kapak, busur panah, alat pendaki, dan semua jenis pisau termasuk pisau lipat, pisau saku, pisau bedah, dan gunting.

Lalu instrumen pemukul seperti alat olahraga bisbol, golf, billiard, dan hoki, raket bulu tangkis, alat pemancing ikan, dayung kayak dan kano, serta senapan angin tanpa peluru, senjata panah, pelontar tombak, dan ketapel.

Senjata api dan amunisi juga diizinkan dengan catatan penumpang melengkapinya dengan izin, serta tata cara pengangkutannya mengacu pada regulasi lokal.

Baca juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Membawa Bagasi Kabin

Penumpang juga harus melapor kepada staf check-in dengan dilengkapi dokumen-dokumen terkait. Senjata api juga harus dipisah dengan amunisinya.

Rokok elektronik dapat dibawa oleh penumpang, namun hanya di bagasi kabin. Barang juga dilarang untuk digunakan.

Untuk mengetahui lebih lanjut apa saja barang yang boleh dibawa dengan pengecualian, calon penumpang bisa menanyakannya secara rinci kepada pihak maskapai.

Alternatifnya adalah merujuk pada laman berikut, tepat pada bagian “Barang Berbahaya” yang berada pada bagian bawah halaman situs.

Baca juga: Simak, Ketentuan Bagasi AirAsia Indonesia Tahun 2021

  • Bolehkah membawa power bank?

Penumpang diizinkan untuk membawa power bank jika sudah memeriksa kapasitas baterainya, dan melaporkannya kepada petugas maskapai sebelum keberangkatan.

Garuda Indonesia memungkinkan penumpang untuk membawanya ke area kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi.

Power bank dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) boleh masuk ke area kabin. Sementara kapasitas 100-160 Wh (20.000-32.000 mAh) diizinkan dalam penerbangan, dengan persetujuan maskapai.

Baca juga: Dari Gitar hingga Ransel, Kisah Pramugari Urusi Bagasi Kabin Pesawat

Selain itu, power bank harus memiliki label kapasitas yang jelas untuk dapat dibawa ke area kabin. Selama penerbangan, penumpang dilarang menggunakannya. Informasi merinci bisa langsung ditanyakan ke pihak maskapai supaya aman.

  • Barang mudah rusak

Selanjutnya, ada sejumlah barang yang boleh dibawa asal dikirim sebagai kargo. Beberapa di antaranya adalah produk laut termasuk ikan segar, daging segar, dan makanan olahan yang berbau menyengat.

Sementara untuk makanan kaleng, penumpang bisa membawanya sebagai bagasi tercatat dengan jumlah tertentu.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Lion Air Tahun 2021

Hal yang sama juga diterapkan untuk makanan olahan yang tidak berbau menyengat. Penumpang bisa membawanya sebagai bagasi kabin atau bagasi tercatat dengan jumlah tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com