Ardern mengungkapkan, Selandia Baru akan mulai mengizinkan pelancong untuk tiba mulai kuartal pertama tahun depan. Pelaksanannya akan dilakukan dengan hati-hati.
Pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari negara berisiko rendah tidak perlu dikarantina. Namun, pelancong dari negara berisiko sedang perlu dikarantina.
Sementara itu, pelancong yang tiba dari negara berisiko tinggi—atau yang belum divaksinasi—harus dikarantina selama 14 hari di hotel yang dikelola oleh militer.
Baca juga:
Terkait daftar negara berisiko rendah, sedang, dan tinggi, pemerintah negara tersebut tidak menyediakannya karena menurut mereka daftar dapat berubah dengan cepat.
Ardern mengatakan, uji coba baru akan dimulai pada Oktober 2021. Mereka akan mengizinkan beberapa pelancong bisnis untuk dikarantina di rumah dan bukan di hotel yang dikelola militer.
Hal tersebut dilakukan untuk menguji sistem baru yang rencananya akan diperkenalkan untuk negara-negara berisiko menengah tahun depan.