Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Naik Pesawat Rute Domestik di Bandara AP I Tahun 2021

Kompas.com - 13/08/2021, 13:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

SE Menhub Nomor 62 Tahun 2021 juga mengatur seputar usia calon penumpang. Masyarakat berusia di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan udara untuk sementara waktu.

“Personel kami yang bertugas di garis depan pelayanan penumpang, bersama instansi stakeholder komunitas bandara siap dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan perjalanan orang yang ditetapkan SE tersebut,” ucap Faik.

Dirinya menegaskan, petugasnya di lapangan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan di seluruh area bandara guna mengurangi penyebaran Covid-19 di area bandara dan pesawat.

Baca juga:

Faik mengungkapkan bahwa langkah tersebut tidak akan mengurangi kualitas layanan yang diberikan AP I kepada pengguna jasa bandara.

“Kami juga mengimbau kepada calon penumpang untuk mempersiapkan diri dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan penerbangan, dan tiba di bandara 3 jam sebelum kebearngkatan,” ujar dia.

Daftar 15 bandara yang dikelola AP I

Untuk diketahui, AP I mengelola 15 bandara yang saat ini menerapkan aturan perjalanan terbaru tersebut yakni sebagai berikut:

  • Bandara I Gusti Ngurah Rai
  • Bandara Juanda Surabaya
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
  • Bandara Frans Kaisiepo Biak
  • Bandara Sam Ratulangi Manado
  • Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  • Bandara Ahmad Yani Semarang
  • Bandara Adisutjipto Yogyakarta
  • Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo
  • Bandara Adi Soemarmo Surakarta
  • Bandara Internasional Lombok Praya
  • Bandara Pattimura Ambon
  • Bandara El Tari Kupang
  • Bandara Sentani Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com