Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Rute Internasional di Bandara AP I Tahun 2021

Kompas.com - 13/08/2021, 15:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Lebih lanjut, setiap penumpang rute internasional wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes PCR di negara asal. Sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“Pada saat kedatangan, penumpang tersebut akan dilakukan tes ulang PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 8x24 jam,” jelas Faik.

Baca juga:

Perlu diketahui bahwa saat ini penerbangan internasional hanya dilakukan di empat bandara saja yakni Soekarno-Hatta di Kota Tangerang, Banten dan Bandara Kualanamu di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dua lainnya adalah Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan Bandara Sam Ratulangi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Daftar 15 bandara yang dikelola AP I

Untuk diketahui, AP I mengelola 15 bandara yang saat ini menerapkan aturan perjalanan terbaru tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai
  2. Bandara Juanda Surabaya
  3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  4. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
  5. Bandara Frans Kaisiepo Biak
  6. Bandara Sam Ratulangi Manado
  7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  8. Bandara Ahmad Yani Semarang
  9. Bandara Adisutjipto Yogyakarta
  10. Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo
  11. Bandara Adi Soemarmo Surakarta
  12. Bandara Internasional Lombok Praya
  13. Bandara Pattimura Ambon
  14. Bandara El Tari Kupang
  15. Bandara Sentani Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com