Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Naik Pesawat Rute Internasional di Bandara AP I Tahun 2021

Kompas.com - 13/08/2021, 15:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I berlakukan syarat naik pesawat terbaru tahun 2021 di 15 bandara kelolaannya untuk penerbangan rute internasional.

Menurut keterangan pers yang Kompas.com terima, Jumat (13/8/2021), aturan tersebut mengikuti Surat Edaran Menteri Perhubungan (SE Menhub) Nomor 63 Tahun 2021.

SE Menhub Nomor 63 Tahun 2021 membahas Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, SE yang dikeluarkan pada Rabu (11/8/2021) tersebut menggantikan SE Menhub Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga:

Direktur Utama PT AP I Faik Fahmi mengatakan, pihaknya mengawal secara ketat implementasi kebijakan yang tertera dalam SE tersebut di 15 bandara yang dikelola.

“Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penyebaran dan peningkatan penularan Covid-19 melalui moda transportasi udara,” jelasnya, Kamis (12/8/2021).

SE tersebut menyatakan, calon penumpang rute internasional berstatus warga negara asing (WNA) dilarang untuk memasuki wilayah Indonesia baik secara langsung atau transit, kecuali termasuk ke kategori berikut:

  • Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 27 Tahun 2021
  • Sesuai dengan skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA), atau
  • Mendapat pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian atau lembaga

Kemudian, SE tersebut juga mengatur ketentuan terkait bukti vaksinasi—baik itu fisik maupun digital—sebagai syarat masuk wilayah Indonesia untuk calon penumpang rute internasional.

Syarat tersebut tidak hanya berlaku bagi WNA, namun juga warga negara Indonesia (WNI) yang hendak memasuki wilayah Tanah Air. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • WNI wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap
  • Jika belum divaksin di luar negeri, WNI akan divaksin di tempat karantina setibanya di Indonesia
  • Poin sebelumnya akan dilakukan setelah pemeriksaan tes PCR kedua dengan hasil negatif
  • WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap
  • Jika belum divaksin di luar negeri, WNA akan divaksin di tempat karantina setibanya di Indonesia
  • Poin sebelumnya akan dilakukan dengan ketentuan bahwa WNA berusia 12-27 tahun, dan merupakan pemegang izin tinggal diplomatik atau izin dinas, dan/atau pemegang KITAS dan KITAP

Bandara Sam Ratulangi Manado.SHUTTERSTOCK/FSYIMAGE Bandara Sam Ratulangi Manado.

Lebih lanjut, setiap penumpang rute internasional wajib melengkapi diri dengan hasil negatif tes PCR di negara asal. Sampel diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“Pada saat kedatangan, penumpang tersebut akan dilakukan tes ulang PCR dan diwajibkan menjalani karantina terpusat selama 8x24 jam,” jelas Faik.

Baca juga:

Perlu diketahui bahwa saat ini penerbangan internasional hanya dilakukan di empat bandara saja yakni Soekarno-Hatta di Kota Tangerang, Banten dan Bandara Kualanamu di Kota Medan, Sumatera Utara.

Dua lainnya adalah Bandara Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dan Bandara Sam Ratulangi di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Daftar 15 bandara yang dikelola AP I

Untuk diketahui, AP I mengelola 15 bandara yang saat ini menerapkan aturan perjalanan terbaru tersebut yakni sebagai berikut:

  1. Bandara I Gusti Ngurah Rai
  2. Bandara Juanda Surabaya
  3. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  4. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan
  5. Bandara Frans Kaisiepo Biak
  6. Bandara Sam Ratulangi Manado
  7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin
  8. Bandara Ahmad Yani Semarang
  9. Bandara Adisutjipto Yogyakarta
  10. Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo
  11. Bandara Adi Soemarmo Surakarta
  12. Bandara Internasional Lombok Praya
  13. Bandara Pattimura Ambon
  14. Bandara El Tari Kupang
  15. Bandara Sentani Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

5 Tempat Wisata di Tangerang yang Bersejarah, Ada Pintu Air dan Makam

Jalan Jalan
Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Dampak Rupiah Melemah pada Pariwisata Indonesia, Tiket Pesawat Mahal

Travel Update
4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com