Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Ciremai via Kuningan Buka Lagi, Kuota Dibatasi 25 Persen

Kompas.com - 13/08/2021, 19:43 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) membuka kembali seluruh jalur pendakian secara terbatas pada 10-16 Agustus 2021.

Humas Balai TNGC Agus Yudantara mengatakan, pembukaan hanya dilakukan untuk wilayah Kabupaten Kuningan saja dengan kuota pendakian dibatasi maksimal 25 persen.

“Iya dibuka (jalur pendakiannya), kuota 25 persen khusus Kuningan dari 10-16 Agustus,” jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (13/8/2021).

Baca juga:

Untuk diketahui, Gunung Ciremai memiliki tiga jalur pendakian resmi di Kabupaten Kuningan yakni Palutungan, Linggasana, dan Linggajati.

Menurut keterangan dari Agus, saat ini kuota pendakian untuk Linggajati dan Palutungan untuk tanggal 14-16 Agustus sudah habis.

“Linggasana kuota sudah habis tanggal 15 dan 16 Agustus. Tinggal tanggal 14 Agustus masih ada 30-an lagi,” tuturnya.

Meski jalur pendakian via Kabupaten Kuningan sudah dibuka kembali, lain halnya dengan jalur pendakian via Kabupaten Majalengka yakni Apuy yang masih ditutup hingga 16 Agustus.

Baca juga:

Hal ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Bupati Majalengka Nomor 443.1/1226/BPBD tentang Perpanjangan Kedua Pelaksanaan PPKM Level 3 Covid-19 di Wilayah Kabupaten Majalengka.

SE yang keluar pada Selasa (10/8/2021) ini menyatakan, aktivitias dan kegiatan pada fasilitas umum masih ditutup untuk sementara waktu.

Adapun, fasilitas umum mencakup area publik, taman umum atau alun-alun, tempat wisata umum, tempat wisata ziarah, objek daya tarik wisata alam maupun buatan (termasuk yang melayani kemah, bumi perkemahan, serta minat khusus), pasar kaget desa, atau area publik lainnya.

Ilustrasi gunung - Pemandangan Gunung Ciremai dan persawahan.SHUTTERSTOCK / RULI FIRMAN AZIZI Ilustrasi gunung - Pemandangan Gunung Ciremai dan persawahan.

Ada aturan dari Bupati dan Dinas Pariwisata

Terkait periode pembukaan jalur pendakian, Agus mengungkapkan bahwa hal tersebut berdasarkan arahan dari Bupati Kuningan melalui SE Bupati Kuningan Nomor 443.1/1897/Huk.

Adapun, SE Bupati Kuningan Nomor 443.1/1897/Huk tentang PPKM Level 3 Covid-19 di Kabupaten Kuningan. SE ini telah dikeluarkan sejak Selasa.

SE tersebut mengatakan, fasilitas umum seperti area publik, taman umum, dan area publik lainnya masih ditutup untuk sementara waktu.

Baca juga:

Kendati demikian, ada pengecualian bagi tempat wisata yang diizinkan untuk dibuka kembali pada 10-16 Agustus dengan syarat wajib menerapkan protokol kesehatan.

Lalu, jam operasional dibatasi menjadi pukul 08.00-18.00 WIB. Kapasitas pengunjung pun diturunkan menjadi maksimal 25 persen dari kapasitas tempat wisata.

Selain mengacu pada SE Bupati Kuningan Nomor 443.1/1897/Huk, pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Ciremai wilayah Kabupaten Kuningan juga mengacu pada SE Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.

Jalur pendakian ditutup selama PPKM Darurat

Sebelumnya, seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai dan kegiatan wisata alamnya di Kabupaten Kuningan dan Majalengka ditutup sejak 2 Juli.

Baca juga:

Melansir Kompas.com, Kamis (1/7/2021), Agus mengatakan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penerapan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.

Awalnya, pihak Balai TNGC hanya menutup jalur pendakian dan kegiatan wisata alam di Kabupaten Kuningan saja mengikuti Instruksi Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2021.

Namun, seluruh jalur pendakian dan kegiatan wisata alam Gunung Ciremai akhirnya ditutup total setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya PPKM Darurat pada 3-20 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com