c. Surat Edaran Menteri Perhubungan RI Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
2. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon dapat diteruskan kepada pemangku kepentingan terkait. Demikian disampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.
Meski boleh menggunakan tes antigen saat hendak ke Bali, tidak semua orang bisa melakukannya.
Syarat itu ternyata hanya berlaku bagi calon penumpang yang sudah divaksin dua kali.
“Syarat utamanya, calon penumpang sudah vaksin dua kali,” kata Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/8/2021).
Baca juga: Syarat Terbang ke Bali pada PPKM 9-16 Agustus, Vaksinasi Dosis Kedua
Ia melanjutkan, calon penumpang yang baru mendapat vaksinasi dosis pertama tetap harus melakukan tes PCR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.