Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Ende PPKM Level 4, Pelaku Perjalanan Wajib Rapid Antigen dan Vaksin Tahap 1

Kompas.com - 15/08/2021, 11:11 WIB
Nansianus Taris,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai salah satu daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, Kabupaten Ende gencar melakukan penyekatan di sejumlah titik keluar masuk daerah itu.

Salah satu wilayah yang dilakukan penyekatan yakni di wilayah perbatasan Ende-Nagekeo, tepatnya di Desa Ondorea Barat, Kecamatan Nangapenda.

Di perbatasan, setiap warga atau pelaku perjalan yang melanggar protokol kesehatan dan aturan beralu-lintas akan ditindak tegas oleh petugas.

Baca juga: Labuan Bajo NTT PPKM Level 3, Ada Penyekatan di Bandara Komodo

Kapolsek Nangapenda, Anselmus Leza menjelaskan, kebijakan itu merupakan salah satu upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Ende.

"Masyarakat atau pelaku perjalanan yang masuk ke wilayah kabupaten Ende harus mengantongi surat keterangan vaksin dan hasil swab antigen," jelas Anselmus dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/8/2021).

Ia melanjutkan, aturan itu sesuai kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penerapan PPKm level IV.

Foto : Petugas gabungan melakukan penyekatan yakni di wilayah perbatasan Ende-Nagekeo tepatnya di Desa Ondorea Barat, Kecamatan Nangapenda, Sabtu (14/8/2021).Dokumen Polsek Nangapenda Foto : Petugas gabungan melakukan penyekatan yakni di wilayah perbatasan Ende-Nagekeo tepatnya di Desa Ondorea Barat, Kecamatan Nangapenda, Sabtu (14/8/2021).

 

Dalam kebijakan tersebut, masyarakat yang masuk dan keluar wilayah PPKM level IV harus memiliki hasil rapid test antigen yang menerangkan hasil negatif atau minimal surat keterangan vaksin dosis 1.

Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan masuk wilayah kabupaten Ende dan tidak mengantongi syarat syarat yang sudah disampaikan akan dipulangkan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Ende Tinggi, Taman Nasional Kelimutu Masih Tutup

Dia menegaskan, hal itu diilakukan demi mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan angka kasus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende.

Ia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan dengan mengurangi segala aktivitas perjalanan yang tidak terlalu urgen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com