Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turis di Italia Harus Tunjukkan Green Pass Saat Berwisata, Mirip Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 16/08/2021, 20:44 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Tak hanya pemerintah RI yang berencana menjadikan kartu vaksin Covid-19 dan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masyarakat memasuki tempat umum.

Diberitakan Antara, Rabu (11/8/2021), Italia ternyata juga menerapkan konsep serupa. Bedanya, turis di sana wajib menunjukkan Green Pass.

Adapun, Green Pass akan menampilkan bukti vaksinasi, hasil tes terbaru, dan keterangan telah sembuh dari Covid-19.

Baca juga: Italia Kembali Sambut Wisatawan Asing yang Sudah Divaksin, tetapi...

Green Pass nantinya menjadi syarat turis yang berusia di atas 12 tahun untuk masuk ke tempat wisata atau tempat seperti kafe, bar, dan restoran.

Green Pas akan bisa diakses melalui gadget atau dicetak dalam bentuk kertas sebagai bukti seseorang sudah divaksin, mendapat hasil tes negatif dalam 48 jam terakhir, dan sembuh dari Covid-19 selama enam bulan terakhir.

Sertifikat vaksin yang berlaku pun tak hanya dari dalam negeri Italia. Sertifikat dari kawasan Schengen, Uni Eropa, dan beberapa negara, yakni Jepang, Kanada, Amerika Serikat, dan Israel juga valid di Italia.

Baca juga: Capri, Salah Satu Pulau Indah di Italia yang Diklaim Bebas Covid-19

Nantinya mulai Rabu (1/9/2021), Green Pass juga wajib ditunjukkan saat hendak naik transportasi umum di Italia.

Kartu vaksin dan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/8/2021), bandara dalam pengelolaan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mewajibkan calon penumpang menggunakan aplikasi PeduliLindungi guna melengkapi proses untuk bisa terbang.

Aplikasi PeduliLindungi akan secara otomatis mencatat hasil tes Covid-19. Itu karena laboratorium atau fasilitas kesehatan yang melakukan tes Covid-19 wajib melakukan entry data ke dalam aplikasi allrecord-tc-19 (New-all-Record/NAR).

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi.

Tak hanya hasil tes Covid-19. Kartu vaksin juga akan langsung diunggah otomatis ke aplikasi PeduliLindungi.

Dengan aplikasi PeduliLindungi, maka seseorang tinggal melakukan scan QR Code untuk menunjukkan hasil tes yang valid dan bukti vaksinasi.

Baca juga: Calon Penumpang Pesawat dari Bali Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi

Adapun, dilansir dari Kompas.com, Senin (9/8/2021), masyarakat yang hendak masuk ke pusat perbelanjaan wajib punya sertifikat vaksin yang dicek melalui aplikasi PeduliLindungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com