Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 17/08/2021, 07:27 WIB

KOMPAS.com – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 sampai 23 Agustus 2021.

"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Pernyataan itu Luhut sampaikan di akun Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi Sampai 23 Agustus 2021

Keputusan itu berarti PPKM sudah diterapkan di Jawa dan Bali selama lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).

Tempat wisata masih harus tutup

Lalu, bagaimana nasib tempat wisata pada perpanjangan PPKM Level 2-4 hingga 23 Agustus 2021? Ternyata sebagian besar tempat wisata di Jawa dan Bali masih harus tutup.

Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Kawasan Objek Wisata Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, masih ditutup meski wilayah itu diberlakukan PPKM Level 2.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kawasan Objek Wisata Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, masih ditutup meski wilayah itu diberlakukan PPKM Level 2.

Dalam Inmendagri itu, tertulis bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara. Aturan ini berlaku bagi daerah dengan status PPKM Level 4 dan 3.

Adapun, destinasi-destinasi di Pulau Jawa dan Bali pada perpanjangan PPKM kali ini berstatus PPKM Level 4 dan Level 3.

Baca juga: PPKM sampai 16 Agustus 2021, Tempat Wisata di Jawa dan Bali Masih Akan Tutup

Beberapa destinasi wisata itu di antaranya adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, Malang Raya, dan Banyuwangi.

Sementara itu, tempat wisata yang boleh buka adalah di daerah dengan status PPKM Level 2. Kali ini, hanya ada dua daerah berstatus PPKM Level 2 di Jawa-Bali, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Sampang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+