Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021

Kompas.com - 17/08/2021, 09:57 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 2-4 kembali diteruskan selama seminggu tanggal 16-23 Agustus 2021.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/8/2021), keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“PKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata dia di Channel Youtube resmi Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: PPKM sampai 23 Agustus 2021, Tempat Wisata di Jawa-Bali Masih Harus Tutup

Meski kembali diperpanjang, terdapat perubahan status PPKM di beberapa daerah di Jawa Bali.

Perubahan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 34 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2, Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Daftar daerah PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali

Berikut ini daftar daerah PPKM 2-4 di Jawa dan Bali sampai 23 Agustus 2021:

1. DKI Jakarta

Ilustrasi JakartaThinkstock Ilustrasi Jakarta

PPKM Level 4:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Kota Administrasi Jakarta Utara

Kota Administrasi Jakarta Pusat

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com