PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Geosite bekas lubang tambang Open Pit Nam Salu di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, masih dihadapkan pada persoalan tumpang tindih peruntukan lahan.
Padahal geosite tersebut merupakan salah satu situs terdaftar di UNESCO Global Geopark.
Baca juga: Dinobatkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO, seperti Ini Keindahan Pulau Belitung
Pemerintah daerah menyikapinya dengan menggelar rapat koordinasi melibatkan perusahaan pengguna lahan.
"Pertemuan ini akan mengedepankan keberlangsungan kedua belah pihak dalam arti, PT MCM (Menara Cipta Mulia) maupun UNESCO Global Geopark sama-sama berjalan dengan win-win solution. Sehingga kita harus secara rinci dan sejelas-jelasnya terkait masalah ini," kata Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah saat rapat di kantor gubernur, Senin (16/8/2021).
Turut hadir secara virtual perwakilan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Kementerian ESDM, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kementerian/lembaga terkait, serta dewan pakar, dan Badan Pengelola (BP) Geopark Belitong.
Baca juga: Bakal Ada Golf hingga Triathlon untuk Bangkitkan Pariwisata Belitung
Fatah menuturkan, saat ini sebagian kawasan Open Pit Nam Salu tercatat sebagai lahan usaha kepariwisataan di wilayah pertambangan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) PT Menara Cipta Mulia (MCM).
Menurut Fatah, merujuk hasil rapat beberapa waktu lalu, PT MCM bersedia melepas area Open Pit Nam Salu sekitar enam hektar.
Sebagai gantinya dipindahkan ke zona penyangga dengan luas yang sama.
Baca juga: Itinerary Solo Trip 3 Hari 2 Malam ke Belitung
"Ini hendak dilakukan dengan langkah-langkah teknis yang melibatkan unsur KLHK, Kementerian ATR/BPN Wilayah Babel," ujar Fatah.
Namun, pihak BP UGGp (UNESCO Global Geopark) Belitong belum dapat menerima opsi tersebut dikarenakan belum adanya sinergi dengan rencana pengembangan geosite.
Sehingga, akhirnya pemerintah daerah meminta pusat untuk memfasilitasi rapat tindak lanjut.
Perwakilan Kemenko Maritim dan Investasi, Kosmas, mengatakan, kesepakatan yang dapat dilakukan adalah menyelamatkan keduanya, yakni usaha penambangan dan juga kegiatan geopark.
"Kegiatan geopark seperti yang kita tahu merupakan sesuatu yang harus di kawal karena merupakan bagian dari komitmen internasional kita, karena Geosite Nam Salu ini akan terus dimonitor oleh pihak UNESCO. Setiap saat orang-orang dari UNESCO bisa datang dan memantau perkembangan geopark Belitong ini. Sehingga, kita akan mencari titik temu sebaik-baiknya tanpa merugikan pihak mana pun," jelas Kosmas.
Baca juga: Tanjung Kelayang di Belitung Tawarkan Aktivitas Seru Naik Jet Ski
Ia menambahkan, kesepakatan sementara dari rapat ini adalah pembentukan tim kecil dari 100 persen unsur pemerintah dari lembaga terkait.
Adapun tujuannya untuk membahas secara teknis dan membuat kajian yang akan melahirkan sebuah rekomendasi dengan tenggat waktu dua minggu.
Hasil rekomendasi kemudian akan disampaikan pada rapat berikutnya.
Ia mengatakan, permasalahan ini tidak dapat dilakukan secara terburu-buru tapi juga tak boleh berlarut-larut.
Baca juga: Pantau Hewan Langka di Belitung Ini, Sandiaga Susuri Bukit Malam Hari
Kosmas juga meminta PT MCM menyampaikan rencana kerja tambang atas lahan yang sedang dibicarakan secara lebih rinci pada pertemuan berikutnya.
Begitu pula dengan jajaran geopark Belitong agar dapat menjelaskan apa saja kegiatan dan aktivitas di dalam geosite Pit Nam Salu.
"Tim ini akan bekerja dengan mengedepankan kepentingan bersama untuk bangsa dan negara serta martabat bangsa dengan tidak memihak kepada salah satu pihak," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.