2. Toilet umum unisex
Melansir The Korea Times, toilet umum unisex di Korea Selatan memudahkan orang tua yang perlu menemani anak dengan jenis kelamin berbeda.
Toilet tersebut juga memudahkan penyandang disabilitas yang membutuhkan bantuan orang dengan jenis kelamin berbeda.
Namun, di tahun 2017 The Korea Herald melaporkan bahwa Undang-Undang Toilet Umum (Public Toilet Act) direvisi, sehngga pemilik gedung dengan tempat usaha seluas lebih dari 2.000 meter persegi harus membangun toilet terpisah untuk laki-laki dan perempuan.
Selain itu, aturan yang sama juga berlaku untuk tempat umum lainnya, di antaranya rumah sakit dan sekolah seluas lebih dari 1.000 meter persegi.
Baca juga: Korea Selatan akan Buka Travel Bubble dengan Tiga Negara Ini
3. Jangan gunakan tinta merah untuk menulis nama
Menulis nama seseorang menggunakan tinta warna merah adalah hal yang tabu di Korea Selatan.
Melansir Korea.net, ketika seseorang meninggal, penulisan nama di akta kematian dan karangan bunga duka menggunakan tinta warna merah.
Baca juga: Monumen May 18th, Tempat Wisata Sejarah Korea yang Berkaitan dengan Drakor Youth of May
Tinta merah dipercaya dapat menghindari roh jahat untuk mengikuti mereka yang sudah tidak ada.
Penggunaan tinta merah hanya boleh digunakan untuk dojang atau stempel pribadi tradisional yang berguna sebagai pengganti tanda tangan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.