Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Kena Blacklist 5 Tahun di Gunung Sindoro, Pura-pura Sakit demi Konten TikTok

Kompas.com - 20/08/2021, 19:26 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Seorang pendaki berinisial IFP asal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dilarang mendaki selama lima tahun di Gunung Sindoro karena pura-pura sakit demi konten TikTok.

“Soal blacklist lima tahun memang betul. Pendaki meminta evakuasi di Pos 3, setelah pihak basecamp melakukan pertolongan pertama yang katanya masih mengeluh kesakitan, tetapi malah buat video TikTok,” jelas seorang perwakilan dari Basecamp Ndoro Arum, jalur pendakian Gunung Sindoro via Banaran, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Naik Gunung Prau Bisa Lihat Gunung Sindoro dan Sumbing, Coba Lewat Igirmranak

Kronologi pelarangan IFP untuk mendaki Gunung Sindoro dari semua basecamp Gunung Sindoro bermula saat dia meminta evakuasi di pos 3 pada Selasa (17/8/2021).

Pada saat itu, IFP meminta pertolongan kepada ranger yang sedang berpatroli dan langsung ditangani. Dia pun dibantu oleh pihak basecamp sampai atas Pos 1.

Setibanya di atas Pos 1, ranger memutuskan untuk memandu survivor agar cepat sampai basecamp. Kemudian, dia diantar oleh ojek dari Pos 1 menuju Basecamp Ndoro Arum.

Baca juga: Catat, Ini Sanksi Pendaki Gunung Sindoro jika Buang Sampah Sembarangan

“Sesampainya di basecamp, dianya jalan normal seolah-olah tidak ada gejala keseleo. Sedangkan personel di basecamp bersiap melakukan pertolongan lanjutan,” kata perwakilan basecamp tersebut.

Setelah itu, pendaki tersebut langsung berjalan ke arah parkiran untuk mengambil motor dan kembali ke rumah sebelum kembali lagi ke basecamp.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com