Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/08/2021, 12:23 WIB

KOMPAS.com – Jalur pendakian Gunung Sindoro via Banaran di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah sudah dibuka lagi  dengan kuota 40 pendaki per hari.

“(Kuota) setiap basecamp beda-beda, tapi kalau via Ndoro Arum (Banaran) kuotanya 40 pendaki per hari,” kata seorang perwakilan dari Basecamp Ndoro Arum, jalur pendakian Gunung Sindoro via Banaran yang tidak ingin disebut namanya pada Jumat (20/8/2021).

Baca juga:

Untuk syarat pendakian, dia mengungkapkan bahwa semuanya masih sama dengan syarat yang berlaku selama PPKM Darurat, meski pada saat itu jalur pendakian Gunung Sindoro masih tutup.

Syarat mendaki Gunung Sindoro via Banaran

Sebelum pergi mendaki, catat dulu syarat mendaki Gunung Sindoro via Banaran yang Kompas.com rangkum berikut, Minggu (22/8/2021):

  1. Wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak
  2. Wajib membawa hand sanitizer masing-masing pendaki
  3. Wajib membawa surat keterangan sehat untuk seluruh pendaki, termasuk yang tiba dari Kabupaten Temanggung dan Wonosobo
  4. Wajib membawa surat keterangan negatif Covid-19 dan kartu vaksin (ketentuan perjalanan orang dalam negeri)
  5. Satu rombongan terdiri dari minimal dua pendaki
  6. Setiap rombongan wajib membawa satu KTP atau identitas lainnya seperti kartu pelajar
  7. Kapasitas tenda dikurangi menjadi 50 persen dari kapasitas normal

Syarat bawa hasil negatif tes Covid-19 dan kartu vaksin

Terkait syarat membawa hasil negatif tes Covid-19 dan kartu vaksin, hal ini tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing terlihat dari Gunung Prau via Igirmranak, Wonosobo.Dokumentasi Adi Permana Pemandangan Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing terlihat dari Gunung Prau via Igirmranak, Wonosobo.

SE yang efektif mulai 11 Agustus 2021 itu mengatur pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lain dengan moda transportasi pribadi atau umum lewat jalur darat, perkeretaapian, laut, dan udara. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rinciannya:

Baca juga: Pendaki Kena Blacklist 5 Tahun di Gunung Sindoro, Pura-pura Sakit demi Konten TikTok

Udara

  1. Pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali, serta daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 dan Level 3 wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam
  2. Pelaku perjalanan jarak jauh dengan pesawat antarkota/kabupaten di wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan syarat yang sama seperti poin 1
  3. Merujuk pada poin 2, jika sudah mendapat vaksin dosis kedua, syaratnya adalah kartu vaksin dosis kedua dan hasil negatif rapid antigen 1x24

Baca juga: Naik Gunung Prau Bisa Lihat Gunung Sindoro dan Sumbing, Coba Lewat Igirmranak

Laut

  1. Pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 dan Level 3 wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam
  2. Alternatif dari tes PCR adalah pelaku perjalanan bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam

Darat dengan kendaraan pribadi atau umum

  1. Pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 dan Level 3 wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam
  2. Alternatif dari tes PCR adalah pelaku perjalanan bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam

gunung Sindoro dilihat dari Puncak Bukit Sikendil, Temanggung.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA gunung Sindoro dilihat dari Puncak Bukit Sikendil, Temanggung.

Kereta api antarkota

  1. Pelaku perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Pulau Bali, serta daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 dan Level 3 wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam
  2. Alternatif dari tes PCR adalah pelaku perjalanan bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam

Baca juga: Embun Es Muncul di Gunung Sindoro, Disebut Pertama Kali Terjadi

Perjalanan rutin dalam satu wilayah aglomerasi (darat dan kereta api)

  1. Pelaku perjalanan rutin yang menggunakan kereta api, kendaraan pribadi, atau kendaraan umum wajib membawa kartu vaksin minimal dosis pertama, dan hasil negatif tes PCR 2x24 jam
  2. Alternatif dari tes PCR adalah pelaku perjalanan bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam
  3. Pelaku perjalanan rutin yang menggunakan kereta api, kendaraan pribadi, atau kendaraan umum wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat tugas, dan atau surat keterangan perjalanan lainnya
  4. Merujuk pada poin 3, STRP merupakan surat bagi pekerja sektor esensial dan kritikal, maupun perorangan dengan keperluan mendesak yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat
  5. Merujuk pada poin 3, surat tugas adalah surat resmi yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan, atau pejabat minimal Eselon II (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik

Baca juga: Berani Melanggar Aturan saat Mendaki Sindoro? Berikut Sanksinya

Syarat perjalanan lainnya

  1. Anak berusia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan dalam negeri antar batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota
  2. Bukti vaksin dikecualikan untuk pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus, atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin
  3. Merujuk pada poin 2, pelaku perjalanan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat mendaki tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Cuti Bersama Nyepi 2023, Masyarakat Diimbau Liburan di Indonesia

Travel Update
Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Garuda Indonesia Online Travel Fair 2023 Digelar 27 Maret-2 April

Travel Update
Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Artotel Casa Cikarang Dibuka, Ada Promo Menginap mulai Rp 490.000

Hotel Story
Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Kata Menparekraf Soal Pencabutan Visa on Arrival WNA Rusia dan Ukraina

Travel Update
Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Cara ke TMII Naik Bus Transjakarta, Berhenti di Pintu 3 

Travel Tips
Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

Mulai dari Perth hingga Ningaloo Reef, Berikut Destinasi Wisata Eksotis Australia Barat yang Wajib Disambangi

BrandzView
Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Jam buka dan Harga Tiket Masuk TMII 2023

Travel Tips
Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Pendakian Gunung Andong Ditutup Selama Ramadhan 2023

Travel Update
40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

40 Ucapan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 2023 yang Bermakna 

Travel Update
Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Gardu Pandang Ketep Magelang, Dahsyatnya Merapi sampai Indahnya Panorama 2 Gunung

Jalan Jalan
Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Spot Sunset Jakarta, Menikmati Matahari Terbenam di Halte Bundaran HI

Jalan Jalan
Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Naik 87 Persen, Angkasa Pura I Layani 4,8 Juta Penumpang per Februari 2023

Travel Update
Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Museum Basoeki Abdullah: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Jalan Jalan
10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

10 Wisata Tersembunyi di Ubud, Ada Pura hingga Museum

Jalan Jalan
Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Menara Langit Merapi di Gardu Pandang Ketep Sudah Bisa Dikunjungi Wisatawan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+