Eva mengatakan, aturan tersebut berlaku pada perjalanan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek.
“(Penerapan aturan) bertujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak dan sebagai bentuk komitmen PT KAI dalam mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelas dia.
Baca juga:
“Selain itu untuk menjaga aturan jaga jarak, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh,” sambung Eva.
Saat ini, PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberi layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen setiap hari pukul 08.00-12.00 WIB. Syaratnya dan kriterianya sebagai berikut:
- Berusia 12 tahun ke atas
- Belum pernah mendapat vaksin Covid-19
- Menunjukkan kode pemesanan yan sudah dibayar, atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku
- Memiliki KTP karena NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin
- Datang paling lambat sehari sebelum jadwal keberangkatan KA
- Calon penumpang dalam kondisi sehat, dan suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,5 derajat celcius
- Ibu hamil bisa divaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan, dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.