Pembukaan kembali Lawang Sewu dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Semarang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.
Baca juga:
Kendati sudah bisa dibuka kembali, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan, hal tersebut bukan berarti tempat wisata dapat dibuka dengan bebas.
Mengutip situs resmi Pemrintah Kota (Pemkot) Semarang, pihaknya tengah menguji coba pembukaan kembali tempat wisata dengan pembatasan kuota maksimal 25 persen dan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.
Dia menambahkan, wisatawan yang hendak berwisata juga wajib sudah divaksin Covid-19. Bukti vaksinasi akan ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Kami harap ini dipatuhi,” tegas perempuan yang akrab disapa Iin pada Rabu (18/8/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.