KOMPAS.com – PT Kereta Api Pariwisata (KA Wisata) membuka kembali Museum Lawang Sewu setelah ditutup sejak PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali diterapkan.
“Terhitung mulai hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021, Museum Lawang Sewu dibuka kembali,” kata Humas PT KA Pariwisata Ilud Siregar dalam keterangan pers yang Kompas.com terima, Senin (23/8/2021).
Dalam pembukaan kembali tersebut, Museum Lawang Sewu menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk pembatasan jam operasional maksimal sampai pukul 20.00 WIB.
Baca juga:
Selain itu, pihak tempat wisata juga membatasi kapasitas kunjungan menjadi maksimal 25 persen dari kapasitas normal area Lawang Sewu.
Ilud melanjutkan, pihaknya telah menata dan melakukan persiapan untuk membuka kembali Museum Lawang Sewu agar wisatawan merasa aman dan nyaman saat berkunjung.
“Di antaranya dengan memastikan seluruh pekerja beserta seluruh mitra Museum Lawang Sewu telah melaksanakan kegiatan vaksin,” jelasnya.
Baca juga:
Pihak Lawang Sewu juga telah memasang spanduk dan selebaran untuk sosialisasi persyaratan kunjungan ke sana, mengevaluasi alur pelayanan, dan menyiapkan tenaga pengaman tambahan di pintu masuk.
Adapun, para tenaga pengaman tambahan tersebut membantu pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19 calon pengunjung guna meminimalisir antrean.
“Pembukaan kembali Museum Lawang Sewu diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat untuk bisa berwisata dengan aman dan nyaman, serta memberi kesempatan kepada para wisatawan yang sudah rindu untuk berkunjung,” pungkas Ilud.
Pembukaan kembali Lawang Sewu dilakukan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Semarang sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Pengendalian Covid-19 di Kota Semarang.
Baca juga:
Kendati sudah bisa dibuka kembali, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang Indriyasari mengatakan, hal tersebut bukan berarti tempat wisata dapat dibuka dengan bebas.
Mengutip situs resmi Pemrintah Kota (Pemkot) Semarang, pihaknya tengah menguji coba pembukaan kembali tempat wisata dengan pembatasan kuota maksimal 25 persen dan jam operasional maksimal pukul 20.00 WIB.
Dia menambahkan, wisatawan yang hendak berwisata juga wajib sudah divaksin Covid-19. Bukti vaksinasi akan ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi.
“Kami harap ini dipatuhi,” tegas perempuan yang akrab disapa Iin pada Rabu (18/8/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.