KOMPAS.com – Semua tempat wisata di Kota Bandung saat ini masih ditutup karena salah satu destinasi wisata di Jawa Barat tersebut masih dalam kategori PPKM Level 4.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).
“Di Perwal terbaru belum boleh dibuka,” ungkap dia.
Baca juga:
Adapun aturan yang dimaksud oleh Kenny adalah Peraturan Wali (Perwali) Kota Bandung Nomor 82 Tahun 2021 yang diteken pada Rabu (18/8/2021).
Perwali Kota Bandung Nomor 82 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Perwali Kota Bandung Nomor 77 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Bandung.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa tempat wisata di Kota Bandung akan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat termasuk pembatasan kapasitas kunjungan.
Baca juga:
Kendati demikian, Perwali Kota Bandung Nomor 82 Tahun 2021 menyatakan, kegiatan atau aktivitas di tempat wisata termasuk yang di luar ruangan untuk anak-anak seperti taman lalu lintas belum boleh dibuka.
Berdasarkan aturan dalam Pasal 22, kegiatan atau aktivitas yang tidak diperbolehkan terdiri atas:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.