Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah PPKM Level 2-4 Jawa dan Bali Sampai 30 Agustus 2021

Kompas.com - 24/08/2021, 10:37 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di sejumlah daerah di Nusantara pada 24-30 Agustus 2021.

Mengutip Kompas.com, Senin (23/8/2021), kebijakan itu ditetapkan guna menekan laju penyebaran Covid-19. Namun, beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM seperti Jabodetabek.

“Pemerintah memutuskan, mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 jadi level 3,” ujar Presiden Joko Widodo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM hingga 30 Agustus

Lebih lanjut, penurunan level PPKM ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Daftar daerah PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali

Sebelumnya, dikatakan bahwa beberapa daerah mengalami penurunan level PPKM. Lantas, daerah mana saja yang saat ini masuk dalam kategori PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali? Berikut Kompas.com rangkum, Selasa (24/8/2021).

Provinsi Banten

PPKM Level 2

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Lebak

PPKM Level 3

  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Tangerang
  • Kabupaten Tangerang

Baca juga: Tempat Wisata di Garut Masih Tutup sampai Level PPKM Turun

Provinsi Jawa Barat

PPKM Level 2

  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Garut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com