Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/08/2021, 16:02 WIB

GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Garut, terhitung sejak Selasa (24/08/2021) kembali membuka tempat wisata secara terbatas setelah dalam perpanjangan PPKM ditetapkan masuk level 2.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gangan kepada Kompas.com melalui telepon mengungkapkan, semua tempat wisata di Garut bisa dibuka dengan pembatasan.

"Jadi sesuai Inmendagri, tempat wisata sudah bisa dibuka. Namun dengan pembatasan (kapasitas) 25 persen dan menerapkan prokes," kata Budi, Selasa (24/08/2021).

Baca juga:

Ia melanjutkan, pembukaan ini belum diikuti dengan syarat khusus bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Garut.

Pemkab Garut lebih menekankan pada peningkatan standar cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) di tempat wisata.

"CHSE itu kan memastikan pelayanan aman dan bersih, Untuk syarat vaksin atau menunjukan PCR, kita belum ke sana," ujar Budi.

Area Gumuk Pasir Tungtung Karang yang berada dalam kawasan wisata Pantai Sayang Heulang di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut).Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut Area Gumuk Pasir Tungtung Karang yang berada dalam kawasan wisata Pantai Sayang Heulang di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut).

Menurut dia, saat ini ini hotel di Garut yang telah mengantongi sertifikat CHSE belum banyak. Namun, pemerintah terus berupaya menggenjot sertifikasi CHSE bagi hotel.

Selain ke tempat wisata, menurut Budi Pemkab Garut juga belum menerapkan syarat selesai vaksinasi untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan karena tingkat vaksinasi di Garut masih rendah.

Baca juga: Pemkab Garut Bekerja Sama dengan LIPI Kelola Wisata Situ Bagendit

"Vaksinasi pelaku wisata juga masih sedikit, tapi sekarang terus gencar vaksinasi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa Garut saat ini sudah berada di PPKM Level 2. Sesuai dengan Irmendagri, maka tempat wisata sudah bisa dibuka secara terbatas.

"Sekarang kan sudah level 2, tempat wisata sudah bisa dibuka," kata dia Selasa (24/08/2021).

Baca juga: Pantai Sayang Heulang di Garut Punya Tiga Area Wisata, Apa Saja?

Selama tiga minggu ini, sambung Helmi, Pemkab Garut terus memantau kesiapan tempat-tempat wisata dan melihat langsung proses pelengkapan fasilitas protokol kesehatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+