Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 2, Garut Buka Tempat Wisata Secara Terbatas

Kompas.com - 24/08/2021, 16:02 WIB
Ari Maulana Karang,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Garut, terhitung sejak Selasa (24/08/2021) kembali membuka tempat wisata secara terbatas setelah dalam perpanjangan PPKM ditetapkan masuk level 2.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut Budi Gangan kepada Kompas.com melalui telepon mengungkapkan, semua tempat wisata di Garut bisa dibuka dengan pembatasan.

"Jadi sesuai Inmendagri, tempat wisata sudah bisa dibuka. Namun dengan pembatasan (kapasitas) 25 persen dan menerapkan prokes," kata Budi, Selasa (24/08/2021).

Baca juga:

Ia melanjutkan, pembukaan ini belum diikuti dengan syarat khusus bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Garut.

Pemkab Garut lebih menekankan pada peningkatan standar cleanliness, health, safety, and environment sustainability (CHSE) di tempat wisata.

"CHSE itu kan memastikan pelayanan aman dan bersih, Untuk syarat vaksin atau menunjukan PCR, kita belum ke sana," ujar Budi.

Area Gumuk Pasir Tungtung Karang yang berada dalam kawasan wisata Pantai Sayang Heulang di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut).Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut Area Gumuk Pasir Tungtung Karang yang berada dalam kawasan wisata Pantai Sayang Heulang di Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut (Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Garut).

Menurut dia, saat ini ini hotel di Garut yang telah mengantongi sertifikat CHSE belum banyak. Namun, pemerintah terus berupaya menggenjot sertifikasi CHSE bagi hotel.

Selain ke tempat wisata, menurut Budi Pemkab Garut juga belum menerapkan syarat selesai vaksinasi untuk berkunjung ke pusat perbelanjaan. Hal ini dilakukan karena tingkat vaksinasi di Garut masih rendah.

Baca juga: Pemkab Garut Bekerja Sama dengan LIPI Kelola Wisata Situ Bagendit

"Vaksinasi pelaku wisata juga masih sedikit, tapi sekarang terus gencar vaksinasi," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa Garut saat ini sudah berada di PPKM Level 2. Sesuai dengan Irmendagri, maka tempat wisata sudah bisa dibuka secara terbatas.

"Sekarang kan sudah level 2, tempat wisata sudah bisa dibuka," kata dia Selasa (24/08/2021).

Baca juga: Pantai Sayang Heulang di Garut Punya Tiga Area Wisata, Apa Saja?

Selama tiga minggu ini, sambung Helmi, Pemkab Garut terus memantau kesiapan tempat-tempat wisata dan melihat langsung proses pelengkapan fasilitas protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com