Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki, Jangan Nekat Panjat Tugu Hargo Dumilah di Gunung Lawu

Kompas.com - 24/08/2021, 17:11 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Tugu yang dimanfaatkan TNI AD

 

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Lawu Selatan, KPH Lawu dan sekitarnya (Ds) bernama Marwoto mengatakan, Tugu Hargo Dumilah merupakan tugu yang dimanfaatkan Kopassus dan TNI AD.

“Intinya kalau tugu itu, tugu puncak yang dibuat Kopassus atau TNI AD sebagai titik triangulasi guna melakukan titik awal pemetaan,” ujar dia, Selasa.

Terkait apakah Tugu Hargo Dumilah disakralkan oleh masyarakat di daerah yang mencakup Gunung Lawu, serta warga di sekitar jalur pendakian, Marwoto menuturkan bahwa dia tidak tahu soal itu.

Sama halnya dengan Titis, dia mengatakan bahwa saat ini tidak ada larangan untuk memanjat tugu tersebut.

Baca juga: Tiket Pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu akan Bisa Dibeli Online

Pendaki diduga menerobos larangan pendakian

Beberapa waktu lalu, dua video marak dibicarakan di sejumlah akun Instagram seputar wisata pendakian.

Adapun, dua video itu menunjukkan seorang pendaki yang memanjat Tugu Hargo Dumilah di Puncak Lawu, dan berdiri di dekat patung burung Garuda sambil mengibarkan bendera Merah Putih.

Dua video tersebut membuat geram warganet. Hal itu karena saat video viral, jalur pendakian Gunung Lawu masih ditutup akibat PPKM yang berkepanjangan.

Baca juga: Kenapa Gunung Lawu Dianggap Sebagai Gunung yang Ramah Pendaki Pemula?

Melansir Tribun Jateng, Senin (23/8/2021), Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara KPH Solo, Widodo, mengatakan bahwa pihaknya belum tahu persis kapan kejadian itu terjadi.

Namun, sama halnya dengan Titis, pihak Widodo menduga bahwa pendaki tersebut menerobos masuk ke puncak Gunung Lawu lewat jalur tikus wilayah Jawa Timur.

Dua video itu juga mendapat respon dari Bupati Karanganyar Juliyatmono yang meminta agar masyarakat yang mengenal pendaki tersebut untuk segera melapor.

Baca juga: 5 Jalur Pendakian Gunung Lawu, Mana Favoritmu?

“Harus diberikan peringatan dan dicari siapa mereka itu,” tegas Juliyatmono kepada Tribun Solo, Senin.

Selain dicari, pihaknya juga berencana untuk melarang pendaki yang memanjat Tugu Hargo Dumilah, serta para pendaki yang nekat ke Gunung Lawu selama PPKM dan tidak berizin untuk naik ke Puncak Lawu.

“Tidak boleh naik lagi ke Puncak Lawu,” kata dia.

Terkait tindakan memanjat tugu, Juliyatmono menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang merusak fasilitas umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com