KOMPAS.com - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, menyesuaikan sejumlah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lantaran status kota tersebut sudah turun ke PPKM Level 3.
Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 47 Tahun 2021 tertanggal 24 Agustus 2021.
SE tersebut membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Batam.
Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Batam Muhammad Rudi pada Selasa (24/8/2021).
Dilansir dari Antara, pelaksanaan kegiatan di area publik, seperti fasilitas, taman, dan tempat wisata umum, diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas 50 persen.
Para pengunjung juga diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga:
SE yang sama juga mencantumkan syarat untuk pelaku perjalanan domestik dengan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi jarak jauh (pesawat udara, bus, dan kapal laut). Berikut syaratnya:
SE Wali Kota Batam pada 24 Agustus 2021 juga mengatur operasional warung makan, restoran, dan kafe.
Dalam SE tersebut, warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Para pelaku usaha juga wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer.
Sedangkan, restoran/rumah makan dan kafe berskala kecil, sedang, atau besar yang ada di lokasi sendiri atau pusat perbelanjaan dapat melayani makan di tempat (dine in).
Jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen, dua orang per meja. Tempat makan tersebut juga melayani delivery/takeaway dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Baca juga:
Ocu Pardi, salah satu pemilik warung sarapan di Batam, menyatakan kelegaannya.
Hal itu karena ia harus menutup sementara kedainya sejak kebijakan PPKM berlaku. Ia kemudian sempat buka kembali, namun tidak melayani dine in. Saat itu pendapatannya menurun drastis.
Ia berharap kebijakan PPKM yang baru dapat memajukan perekonomian seperti dahulu.
"Sekarang pelanggan masih sepi, efek PPKM yang berjilid kemarin," ucapnya, Selasa, dikutip dari Antara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.