Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kursi Roda dan Benda Lainnya yang Gratis Masuk Bagasi Pesawat

Kompas.com - 26/08/2021, 08:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

4. Citilink

Melansir laman berikut dalam kategori “At the Airport” bagian “Departure Process”, penumpang yang menggunakan kursi roda atau kereta dorong bayi bisa membawanya secara gratis jika dimasukkan sebagai bagasi terdaftar.

Namun untuk kereta bayi yang dilipat, menurut laman di atas dalam kategori “In Flight” bagian “Mother Traveling with Infant”, penumpang bisa membawanya sebagai bagasi kabin selama memenuhi aturan bagasi kabin.

Dalam kategori “Bagasi” bagian “Ketentuan Penumpang” pada laman berikut, kursi roda tidak termasuk dalam kriteria bagasi kabin melainkan termasuk dalam bagasi tercatat.

Jika membutuhkan layanan kursi roda, mengutip informasi dalam akun Facebook maskapai tersebut, calon penumpang bisa melakukan konfirmasi saat check-in di konter bandara keberangkatan.

Melansir Kompas.com, Rabu (11/8/2021), ketentuan bagasi kabin adalah berat barang maksimal 7 kg. Untuk pesawat Airbus A320, dimensinya adalah 56 cm x 36 cm x 23 cm.

Baca juga: Ketentuan Bagasi Citilink Tahun 2021, Bagasi Kabin Maksimal 7 Kg

Sementara untuk penerbangan dengan pesawat ATR72-600, dimensi bagasinya adalah 41 cm x 34 cm x 17 cm. Berat maksimal bagasi kabin tetap 7 kg.

Untuk fasilitas bagasi terdaftar gratis, pihak maskapai menawarkannya untuk berat maksimal 20 kg per penumpang untuk penerbangan domestik.

Lalu bagasi terdaftar gratis dengan berat maksimal 10 kg per penumpang untuk penerbangan internasional dan dengan pesawat ATR72-600.

Beberapa barang yang bisa dibawa secara gratis ke dalam pesawat sebagai bagasi kabin dan bagasi terdaftar selain kursi roda dan kereta dorong bayi adalah kamera, obat-obatan, dan cairan yang berada dalam botol dengan isi maksimum sebanyak 100 ml.

5. Garuda Indonesia

Garuda Indonesia menggratiskan penumpang untuk membawa kursi roda manual maupun elektrik maksimal satu unit per penumpang.

Namun, kursi roda tidak dibawa sebagai bagasi kabin karena ruang yang terbatas. Kursi roda akan disimpan di ruang penyimpanan kargo pesawat.

Meski begitu, pihak maskapai menyediakan beragam layanan kursi roda yang bisa dipesan. Salah satunya adalah kursi roda di pesawat yang dapat digunakan untuk bergerak di lorong kabin.

Adapun, layanan hanya tersedia di pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777-300 ER dan Airbus A330.

Setiap pesawat berbadan lebar dilengkapi oleh setidaknya satu unit kursi roda. Ketentuan dan informasi lebih lengkap bisa dilihat di laman berikut.

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. Pixaby Ilustrasi Garuda Indonesia.

Selanjutnya, maskapai penerbangan ini juga memungkinkan penumpang untuk membawa kereta bayi ukuran kabin, keranjang bayi, atau tempat duduk bayi dengan pengaman ke bagasi kabin secara gratis. Ketentuan lengkap tertera di sini.

Barang lain yang bisa dibawa secara gratis ke dalam kabin adalah tas laptop, tas tangan, jaket tebal, serta bahan bacaan dalam jumlah wajar, mengutip Kompas.com, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Info Lengkap Ketentuan Bagasi Garuda Indonesia Tahun 2021

Barang lainnya juga bisa dibawa melalui fasilitas gratis bagasi terdaftar dengan berat maksimal 40 kg untuk penumpang First Class, 30 kg untuk penumpang Business Class, dan 20 kg untuk penumpang Economy Class.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com