Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Gunung Papandayan Buka Lagi, Wisatawan Wajib Bawa Bukti Vaksin

Kompas.com - 26/08/2021, 10:21 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan sudah resmi dibuka kembali bagi wisatawan mulai Rabu (25/8/2021).

“Iya benar hari ini Papandayan mulai buka,” kata Manajer Operasional PT Asri Indah Lestari (AIL) Dedi Sitepu kepada Kompas.com, Rabu.

Adapun, hal ini juga telah diumumkan oleh pihak tempat wisata melalui akun Instagram @papandayan_id pada Rabu.

Mengutip Kompas.com, Rabu, wisatawan perlu memenuhi sejumlah syarat sebelum berkunjung. Hal itu dikatakan oleh Direktur PT AIL, Tri Persada.

Baca juga: Pendakian Gunung Papandayan Buka Lagi, Ini Syarat untuk Pengunjung

“Untuk pengunjung yang tidak camping, harus menunjukkan bukti sudah divaksin, minimal vaksin pertama,” jelas dia.

Sementara untuk pengunjung yang tidak kemah, pihak Tri mewajibkan wisatawan untuk membawa hasil tes Covid-19 sebagai syarat masuk.

Dalam salah satu unggahan akun Instagram mereka, dikatakan bahwa tes Covid-19 yang perlu dilakukan adalah rapid antigen yang sampelnya diambil dua hari sebelum waktu kunjungan.

Baca juga: 6 Pesona Papandayan, Gunung Api Ramah Pendaki di Barat Daya Garut

“Fasilitas protokol kesehatan sudah kita siapkan di lokasi dari mulai pencuci tangan, hand sanitizer, dan lainnya,” katanya.

Syarat vaksin yang jadi inisiatif pihak pengelola

Gerbang awal pendakian ke kawah Papandayan yang juga jadi jalan menuju kawasan hutan mati dan danau PapandayanAri Maulana Karang/kompas.com Gerbang awal pendakian ke kawah Papandayan yang juga jadi jalan menuju kawasan hutan mati dan danau Papandayan

Tri tidak menampik, syarat menunjukkan bukti vaksin dan rapid antigen akan membuat pengunjung membatalkan kunjungan lantaran dirasa merepotkan.

Namun, dia tidak ambil pusing karena pihaknya tidak ingin mengambil risiko kemungkinan adanya penularan Covid-19.

“Biar rugi juga tidak apa, ini sumbangsih kita sebagai anak bangsa untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Baca juga: Kawah Papandayan Manjakan Pengunjung dengan Kolam Air Panas

Sementara itu, Dedi menuturkan, dua syarat itu sebenarnya tidak diwajibkan dalam surat edaran dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut.

Dia mengungkapkan bahwa syarat vaksinasi dan swab antigen merupakan inisiatif dari pengelola tempat wisata.

Baca juga: Libur Lebaran, Kawah Papandayan Dipadati Ribuan Wisatawan

“Jadi itu untuk mendukung program vaksinasi pemerintah, kita juga memiliki standar protokol kesehatan yang dijaga betul, kita ingin Papandayan clean and clear dari penularan Covid-19,” katanya.

Kegiatan wisata non-pendakian bisa dilakukan

Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan yang jadi salah satu tempat wisata favorit di Kabupaten Garut, Minggu (30/12/2018)ARI MAULANA KARANG/KOMPAS.COM Kawasan Taman Wisata Alam Gunung Papandayan yang jadi salah satu tempat wisata favorit di Kabupaten Garut, Minggu (30/12/2018)

Saat ini, wisatawan sudah bisa berkunjung ke kawasan wisata kawah, hiking ke Hutan Mati, atau berswafoto ria di kawasan bunga Edelweis.

Tidak hanya itu, berendam di air panas belerang, kemah, dan menikmati pemandangan matahari terbit pun sudah bisa dilakukan.

Baca juga: Matahari Terbit hingga Kawah Papandayan, Panorama dari Pos Hubber Hood...

Pembukaan kembali tempat wisata ini menyusul kabar bahwa Kabupaten Garut sudah ditetapkan sebagai daerah yang masuk kategori PPKM Level 2.

Alhasil, tempat wisata di salah satu destinasi wisata di Jawa Barat itu mulai dibuka bagi pengunjung secara terbatas.

Pembukaan kembali juga sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 yakni jumlah wisatawan dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas pengunjung.

Baca juga: Serunya Mendaki Gunung Papandayan...

“Kita penuhi semua ketentuan yang ada dalam Inmendagri terkait pembukaan tempat wisata di level 2,” pungkas Tri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com