Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembukaan Tempat Wisata di Cianjur Ditangguhkan

Kompas.com - 26/08/2021, 19:29 WIB
Ni Luh Made Pertiwi F.

Editor

CIANJUR, KOMPAS.com - Izin buka tempat wisata di Cianjur, Jawa Barat, ditangguhkan. Hal ini diterapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur karena Cianjur masuk PPKM level 4.

Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Cianjur, Pratama Nugraha di Cianjur menuturkan kepada Antara, Rabu (25/8/2021), bahwa pihaknya mengimbau pengelola tempat wisata yang sudah terlanjur mulai beroperasi untuk tutup kembali sementara waktu.

Penutupan sementara dilakukan hingga perbaikan data terkait penanganan Covid-19 di Cianjur sudah diterima pemerintah pusat.

Baca juga: Itinerary Wisata Cianjur 2 Hari 1 Malam, Ini Rekomendasi dan Kisaran Biayanya

Sebelumnya, tempat wisata di Cianjur boleh buka berdasarkan surat Edaran Bupati Cianjur Nomor 443/5868/Disparpora tentang Pelonggaran PPKM level 3 dalam penanganan Covid-19 pada tempat wisata.

"SE dikeluarkan karena tempat wisata sudah terlalu lama ditutup, ditambah angka penularan terus menurun dilihat dari tingkat keterisian tempat tidur di tempat isolasi terpusat. Sehingga pemkab mengizinkan tempat wisata dibuka kembali, " kata Pratama.

Namun SE tersebut dikeluarkan bersamaan dengan keputusan pemerintah pusat memasukkan Cianjur pada PPKM level 4.

Kebun Raya Cibodas.DOK. SHUTTERSTOCK/FREDY ALBERT Kebun Raya Cibodas.

Sementara itu, sejumlah tempat wisata di Cianjur seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara dan sejumlah tempat wisata lainnya mulai beroperasi.

Pada akun media sosial beberapa tempat wisata di Cianjur menyebutkan sudah kembali buka per Rabu (25/8/2021).

Sebagian besar pengelola mengacu pada surat edaran, dengan penerapan prokes ketat, termasuk membatasi pengunjung yang masuk area hanya 25 persen dari kapasitas normal.

Baca juga: 15 Tempat Wisata di Cianjur yang Cocok untuk Keluarga

Namun mereka harus kembali tutup seiring penerapan status Cianjur level 4.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan SE tidak dicabut, namun pelaksanaannya ditangguhkan.

"Tidak dicabut, hanya pelaksanaan pembukaan ditunda, sampai ada pemberitahuan perubahan di pusat. Harapan kami, penerapan PPKM kembali ke level 3 atau naik ke level 2, sehingga berbagai kelonggaran dapat berjalan, termasuk PTM dan pembukaan obyek wisata, " katanya. (Ahmad Fikri/M Razi Rahman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com