LEBAK, KOMPAS.com - Tempat wisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akan buka kembali.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak, Imam Rismahayadi mengatakan pembukaan itu guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku usaha.
"Kami berharap dibukanya obyek wisata dapat menggulirkan ekonomi juga kembali bangkitnya pelaku UMKM," kata Imam kepada Kompas.com, di Lebak, Rabu (25/8/2021).
Pembukaan juga diperkuat dengan Instruksi Bupati Lebak Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang merupakan tindaklanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Kabupaten Lebak berstatus PPKM Level 3, sehingga obyek wisata belum bisa dibuka.
Menurut Imam, penutupan obyek wisata bukan berdampak pada pemilik wisata saja, tetapi juga pelaku usaha micro kecil dan menengah (UMKM) turut terpuruk.
Pembatasan jumlah pengunjung dan syarat berkunjung
Ia mengatakan pengunjung wisata dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas tempat.
Pengelola obyek wisata dan pengunjung diminta memperketat protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Pengetatan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona agar tidak menjadi klaster penularan corona.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.