KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta telah mengintegrasikan sistem boarding tiket dengan aplikasi PeduliLindungi sejak 23 Juli 2021.
Menurut siaran pers yang Kompas.com terima, Minggu (29/8/2021), hal ini berlaku untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
Saat penumpang melakukan boarding, data sudah akan terlihat dalam aplikasi tersebut apakah penumpang sudah divaksin atau belum.
Baca juga: PT KAI Daop 1 Jakarta Batasi Usia Penumpang KA Jarak Jauh, Minimal 12 Tahun
Adapun, integrasi data lewat PeduliLindungi merupakan tindaklanjut dari salah satu syarat perjalanan bagi penumpang KA yang wajib menunjukkan bukti vaksinasi selama PPKM Jawa dan Bali.
PeduliLindungi merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang berguna untuk melakukan penelusuran kontak guna memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
Selain itu, aplikasi juga terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
Baca juga: KAI Daop 1 Jakarta Refund Tiket 100 Persen untuk Penumpang KA Jarak Jauh yang Gagal Berangkat
Saat calon penumpang melakukan proses boarding tiket, pada layar komputer akan terlihat data-data berikut:
Saat boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan sejumlah hal yaitu sebagai berikut:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.