UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mulai melakukan uji coba sejumlah tempat wisata dan tempat hiburan setelah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).
Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, sekarang wilayahnya masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Dengan penetapan tersebut, maka ada sejumlah kelonggaran, termasuk pembukaan tempat wisata," kata dia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (29/8/2021).
Baca juga: Jangan Nekat Masuk Tempat Wisata di Semarang Jika Belum Vaksin
Meski begitu, lanjut Ngesti, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata dan pengunjung.
Beberapa syarat, di antaranya kuota kunjungan hanya 25 persen dari total kapasitas, anak dibawah usia 12 tahun masih dilarang masuk, dan pengunjung harus menunjukan sertifikat telah mendapat vaksinasi.
"Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi dan tempat hiburan akan dievaluasi izinnya. Termasuk jika ada pengunjung yang positif Covid-19, ada klaster begitu, akan ditutup sementara," tutur Ngesti.
Ia melanjutkan, syarat lainnya adalah tempat wisata wajib tutup saat Hari Minggu dan hari libur nasional.
"Ini langkah antisipasi agar tidak ada lonjakan pengunjung. Jadi kita harapkan pengelola tempat wisata ketat dan disiplin menerapkan aturan ini," paparnya.
Terpisah, Business Development Manager Dusun Semilir Ajris Sufata menyampaikan uji coba pembukaan sekaligus adaptasi terhadap aturan dari Pemkab Semarang telah dilakukan sejak Jumat (27/8/2021).
"Kemarin Bupati Ngesti Nugraha meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal dan penerapan aturan-aturan baru di dunia wisata pada PPKM Level 3," ungkapnya.
Baca juga: Malioboro Asinan di Kabupaten Semarang, Tempat Menikmati Indahnya Rawa Pening
Ajris menyatakan bahwa diperbolehkannya tempat wisata buka menjadi angin segar untuk kebangkitan perekonomian.
"Kami tentu mengapresiasi sekaligus berharap keadaan segera pulih, karena di Dusun Semilir ada ratusan UMKM yang usahanya bergantung pada kedatangan pengunjung," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.