Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Semarang Mulai Buka Tempat Wisata, Ini Syarat Pengunjung

Kompas.com - 29/08/2021, 18:31 WIB
Dian Ade Permana,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang mulai melakukan uji coba sejumlah tempat wisata dan tempat hiburan setelah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM).

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, sekarang wilayahnya masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Dengan penetapan tersebut, maka ada sejumlah kelonggaran, termasuk pembukaan tempat wisata," kata dia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Jangan Nekat Masuk Tempat Wisata di Semarang Jika Belum Vaksin

Meski begitu, lanjut Ngesti, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat wisata dan pengunjung.

Beberapa syarat, di antaranya kuota kunjungan hanya 25 persen dari total kapasitas, anak dibawah usia 12 tahun masih dilarang masuk, dan pengunjung harus menunjukan sertifikat telah mendapat vaksinasi.

"Jika ada pelanggaran, akan ada sanksi dan tempat hiburan akan dievaluasi izinnya. Termasuk jika ada pengunjung yang positif Covid-19, ada klaster begitu, akan ditutup sementara," tutur Ngesti.

Dusun Semilir Eco Park di Bawen dengan Arsitektur yang Unik Seperti Stupa Candi Borobudur.Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya Dusun Semilir Eco Park di Bawen dengan Arsitektur yang Unik Seperti Stupa Candi Borobudur.

Ia melanjutkan, syarat lainnya adalah tempat wisata wajib tutup saat Hari Minggu dan hari libur nasional.

"Ini langkah antisipasi agar tidak ada lonjakan pengunjung. Jadi kita harapkan pengelola tempat wisata ketat dan disiplin menerapkan aturan ini," paparnya.

Angin segar bagi industri pariwisata

Terpisah, Business Development Manager Dusun Semilir Ajris Sufata menyampaikan uji coba pembukaan sekaligus adaptasi terhadap aturan dari Pemkab Semarang telah dilakukan sejak Jumat (27/8/2021).

"Kemarin Bupati Ngesti Nugraha meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal dan penerapan aturan-aturan baru di dunia wisata pada PPKM Level 3," ungkapnya.

Baca juga: Malioboro Asinan di Kabupaten Semarang, Tempat Menikmati Indahnya Rawa Pening

Ajris menyatakan bahwa diperbolehkannya tempat wisata buka menjadi angin segar untuk kebangkitan perekonomian.

"Kami tentu mengapresiasi sekaligus berharap keadaan segera pulih, karena di Dusun Semilir ada ratusan UMKM yang usahanya bergantung pada kedatangan pengunjung," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com